PROVINSI SULAWESI UTARA

Urus Keringanan Pajak Kendaraan! Nomor Antrean Perlu Diambil Online

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 09 Juli 2020 | 16:06 WIB
Urus Keringanan Pajak Kendaraan! Nomor Antrean Perlu Diambil Online

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANADO, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara menerapkan sistem antrean online untuk pengurusan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

Sistem antrean online diterapkan guna menghindari kerumunan massa yang ingin mengajukan keringanan PKB atau BBNKB. Adapun wajib pajak dapat memperoleh nomor antrean online tersebut melalui laman resmi Bapenda Sulawesi Utara.

“Pengurusan keringanan PKB dan BBNKB sudah dapat dilakukan online untuk menghindari penumpukan atau kerumunan massa,” demikian kutipan pernyataan Bapenda Sulawesi Utara melalui media sosial resminya, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Selain memperoleh nomor antrean, wajib pajak juga dapat memanfaatkan fitur simulasi perhitungan PKB atau BBNKB di laman tersebut untuk mengetahui besaran keringanan pajak yang diperoleh.

Secara lebih terperinci, wajib pajak dapat mengakses laman http://bapenda.sulutprov.go.id/ dan memilih menu pelayanan untuk memanfaatkan fitur simulasi perhitungan sekaligus mendapatkan nomor antrean online.

Pada menu pelayanan, wajib pajak cukup memasukan nomor polisi kendaraan pada kolom yang disediakan, memilih jenis pajak yang akan dihitung, serta memasukkan tanggal jatuh tempo PKB atau BBNKB tersebut.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Setelah data terisi, wajib pajak tinggal menekan tombol hitung dan akan muncul hasil perhitungannya. Wajib pajak juga dapat memilih untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti program keringanan pajak.

Pendaftaran tersebut dilakukan dengan memasukkan enam digit terakhir dari nomor rangka kendaraan dan memilih lokasi samsat yang akan dituju untuk melakukan pembayaran. Nanti, nomor antrean di screenshot untuk ditunjukkan saat pembayaran.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 08114371069 atau samsat terdekat. Wajib pajak dapat mengakses informasi yang ada pada media sosial resmi Bapenda Sulawesi Utara yaitu Facebook: BapendaProvSulut atau Instagram: bapendasulut.

Untuk diketahui, Bapenda Sulawesi Utara memberikan keringanan PKB dan BBNKB mulai 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020. Keringanan pajak tersebut diberikan guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemic Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP