BELANJA PEMERINTAH PUSAT

Upaya Menkeu Persiapkan Belanja Besar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 November 2016 | 16:07 WIB
Upaya Menkeu Persiapkan Belanja Besar

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo meminta jajaran kabinetnya untuk bisa merealisasikan belanja pemerintah pusat lebih cepat, supaya proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritasnya rampung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menyiapkan dana untuk percepatan pembangunan infrastruktur tersebut. Namun, pemerintah masih perlu persiapan, seperti menghitung dana dan menentukan belanja yang menjadi prioritas pula.

“Kita harus siapkan perpres, DIPA, dan pengadaan (procurement) sehingga dapat mempercepat realisasi pemilik belanja besar di awal tahun tanpa perlu menunggu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/11).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengungkapkan selama ini, belanja pemerintah pusat biasanya baru terealisasi di bulan Maret. Pasalnya, sisa anggaran dan penerimaan pajak tahun sebelumnya selalu kurang, tidak mampu menutupi kebutuhan biaya di tahun berjalan.

Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan sejumlah regulasi dan deregulasi. Pemerintah pun gencar mengarahkan investasi yang masuk untuk dialirkan ke pembangunan infastruktur.

Peran pembangunan infrastruktur yang merata juga menjadi penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, sehingga perekonomian di daerah pun ikut tumbuh. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember