APARATUR SIPIL NEGARA

Untuk Calon ASN di DJP, Sri Mulyani Ingatkan Soal Godaan dan Tantangan

Dian Kurniati | Rabu, 17 Februari 2021 | 16:09 WIB
Untuk Calon ASN di DJP, Sri Mulyani Ingatkan Soal Godaan dan Tantangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam Orientasi Calon ASN Kemenkeu, Rabu (17/2/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan berbagai pesan untuk 1.521 orang calon aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan 2021, termasuk yang akan bertugas di Ditjen Pajak (DJP).

Sri Mulyani menyebut ada 525 calon ASN yang akan bekerja di DJP. Dia pun berpesan agar semua calon ASN bekerja dengan mengutamakan integritas agar tahan dari berbagai godaan.

"Itu bukan pekerjaan mudah, banyak godaan dan banyak tantangan," katanya dalam Orientasi Calon ASN Kemenkeu, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani mengatakan semua pegawai DJP memiliki pekerjaan berat untuk mengumpulkan penerimaan negara, terutama pada masa pandemi Covid-19. Dia kemudian memperkenalkan Dirjen Pajak Suryo Utomo sebagai pemimpin unit eselon I di Kemenkeu dengan tugas mengumpulkan setiap rupiah penerimaan negara dalam bentuk pajak.

Menurut Sri Mulyani, pegawai DJP juga harus menyadari karakteristik setiap wajib pajak. Pasalnya, ada wajib pajak yang berasal dari kalangan kaya, sedangkan sebagian lainnya dari kalangan biasa-biasa saja. Di sisi lain, karakteristik sektor ekonomi juga beragam karena ada yang sudah maju, tetapi yang lainnya masih sangat tradisional.

Tahun ini, Kemenkeu menerima 1.521 calon ASN yang terdiri atas 88 CPNS rekrutmen umum tahun seleksi 2019 dan 1.433 CPNS rekrutmen lulusan PKN STAN 2020. Selain di DJP, calon ASN tersebut juga ditempatkan di berbagai unit lainnya Kemenkeu.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Sebanyak 16 calon ASN bertugas di Sekretariat Jenderal. Kemudian, ada 20 orang di Ditjen Anggaran, 327 orang di Ditjen Bea dan Cukai, 512 orang di Ditjen Perbendaharaan, dan 83 orang di Ditjen Kekayaan Negara.

Selain itu, ada 2 orang di Ditjen Perimbangan Keuangan, 9 orang di Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko, 11 orang di Inspektorat Jenderal, 9 orang di Badan Kebijakan Fiskal, serta 7 orang di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Secara umum, Sri Mulyani berpesan kepala calon ASN tersebut agar menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesional. Salah satu contoh pegawai yang berintegritas itu tidak melakukan korupsi.

"Godaan untuk menggadaikan integritas Anda akan dimulai hari ini sampai menjadi puncak atau hero. Jangan dikira godaan itu hanya ada di level tertentu. Banyak hal bisa buat Anda terpeleset," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak