UNI EROPA

Uni Eropa Dikabarkan Tunda Rilis Proposal Pajak Digital, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 November 2020 | 10:25 WIB
Uni Eropa Dikabarkan Tunda Rilis Proposal Pajak Digital, Ada Apa?

Olaf Scholz. (foto: globaldomainsnews.com)

BERLIN, DDTCNews – Uni Eropa akan memberikan waktu perumusan konsensus global pemajakan atas ekonomi digital. Akibatnya, Uni Eropa diperkirakan akan menahan penerbitan proposal pajak digital yang menjadi aksi unilateralnya.

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz menuturkan secara prinsip Uni Eropa masih memberikan dukungan kepada OECD untuk merampungkan konsensus global pajak digital pada pertengahan 2021. Oleh karena itu, Uni Eropa memberikan waktu yang cukup untuk melakukan proses perumusan.

"Uni Eropa mendukung proses ini dan akan terus mendukung solusi global," katanya, dikutip pada Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Dia menyebutkan pada tahun ini, proses perumusan konsensus global pajak digital praktis berhenti pada Juni 2020 saat Pemerintah Amerika Serikat (AS) menarik diri dari proses negosiasi. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat konsensus global pajak digital urung tercapai pada akhir tahun.

Sebelumnya, Komisi Eropa mendorong penerapan pajak digital Uni Eropa jika pembicaraan tingkat internasional tidak membuat kemajuan berarti. Rencana awal proposal pajak digital zona euro akan rilis pada awal 2021.

Selain itu, dinamika pemilihan presiden di AS juga akan menentukan proses pembahasan konsensus global pajak digital. Kandidat dari Partai Demokrat Joe Biden digadang-gadang lebih ramah terhadap kerja sama internasional dibandingkan petahana Donald Trump.

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Adapun fokus utama pengelolaan fiskal Uni Eropa adalah memperkuat pengawasan sektor keuangan dalam upaya mencegah praktik pencucian uang. Para menteri keuangan negara anggota Uni Eropa sepakat untuk mendorong proposal kebijakan reformasi hukum pada sektor keuangan.

Pemangku kebijakan fiskal Uni Eropa melihat adanya potensi peningkatan kredit macet di perbankan pada tahun depan sebagai dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, diperlukan kerangka perubahan kebijakan untuk mengurangi potensi kredit macet pada sektor perbankan.

"Ini memerlukan lebih banyak diskusi karena praktik penegakan hukum nasional yang berbeda-beda terkait pinjaman perbankan," imbuh Scholz seperti dikutip irishtimes.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja