Ilustrasi.
SIRET, DDTCNews – Penyidik badan hukum independen Uni Eropa, European Public Prosecutor’s Office (EPPO) menggeledah Kantor Bea dan Cukai Rumania saat menyidik kasus penggelapan pajak pertambahan nilai (PPN) dan cukai senilai €650.000,00 atau Rp10,60 miliar.
Penyidik menduga pejabat di kantor tersebut terlibat dalam skema penggelapan PPN dan cukai skala internasional. Tembakau olahan impor asal Timur Tengah yang seharusnya dikirim ke Ukraina dan Kazakhstan lewat Uni Eropa tidak dikirim dan dijual secara ilegal.
“Barangnya tidak keluar dari wilayah Uni Eropa. Alih-alih dikirim, barang tersebut dijual secara ilegal di pasar gelap yang berlokasi di beberapa negara termasuk Belgia dan Jerman,” sebut EPPO seperti dikutip dari Tax Notes International, dikutip pada Rabu (19/4/2023).
Penggelapan PPN dan cukai tersebut diduga dilakukan di kantor bea dan cukai Siret, Rumania. Kantor bea dan cukai tersebut berlokasi di titik pabean utama wilayah Uni Eropa yang berbatasan langsung dengan Ukraina dan Kazakhstan.
Dalam rentang waktu Juni 2017 dan Januari 2018, 50 pengiriman barang berupa rokok hokah dan rokok pipa dideklarasikan dengan status transit lewat wilayah Uni Eropa. Mayoritas asal barang itu berasal dari Italia.
Penyidik menduga, tidak ada barang yang dideklarasikan melalui kantor bea dan cukai Siret tersebut. “Kendaraan yang diinstruksikan untuk mengangkut pengiriman rokok hokah dan rokok pipa yang melewati Siret tersebut tidak mengangkut barang apapun,” jelas EPPO.
Barang yang seharusnya dikirimkan ke negara lain tidak dikirimkan dan dijual di sekitaran wilayah Uni Eropa, atas penjualan barang ilegal ini para pelaku diduga mendapatkan untung yang sangat besar.
Menurut penyidik EPPO, estimasi kerugian yang ditanggung Uni Eropa mencapai €650.000 (dari cukai saja, tidak termasuk pajak lain).
Juru sita pun dikerahkan untuk menyita perumahan dan beberapa jenis uang tunai dalam berbagai bentuk mata uang yang berkaitan dengan kasus ini.
Buntut dari kasus ini, EPPO meminta Uni Eropa untuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada EPPO perihal pertukaran informasi antar negara anggota Uni Eropa.
Hal ini untuk meminimalisasi banyaknya kasus penggelapan PPN dan cukai yang memberikan berdampak buruk bagi anggaran penerimaan pajak Uni Eropa. (sabian/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.