KABUPATEN BOGOR

Ukir Prestasi, Pemkab Bogor Sabet 4 Penghargaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 September 2017 | 13:18 WIB
Ukir Prestasi, Pemkab Bogor Sabet 4 Penghargaan Pajak

CIBINONG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Kembali mengukir prestasi. Tak tanggung-tanggung, kali ini Pemkab Bogor menyabet empat penghargaan sekaligus dalam bidang pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

iekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor sangat bersyukur atas raihan penghargaan Intensifikasi PKB ini. Adang juga mengatakan penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus berinovasi dalam mengejar target penerimaan PKB.

“Ini merupakan kebanggaan bagi Pemkab Bogor karena mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Barat. Hendaknya penghargaan ini harus dijadikan lecutan bagi kita semua, agar ke depan kita tetap terus membuat inovasi-inovasi dalam rangka mengejar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bogor,” terangnya di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Rabu (6/9).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Adapun penghargaan yang diterima yaitu kabupaten/kota terbaik Intensifikasi Pemungutan PKB 2017, Kecamatan Babakan Madang meraih Kecamatan Terbaik Intensifikasi Pemungutan PKB 2017, dan penghargaan terhadap 2 kader penggerak pajak tebaik yang berasal dari Kabupaten Bogor atas nama Haryoko dan Kamaludin.

Pemkab Bogor, lanjutnya, akan terus bekerja keras dalam rangka mengejar target penerimaan PKB untuk membiayai pembangunan di beberapa bidang di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, sebagai bentuk usaha dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara, dilansir dalam bogoronline.com, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Dedi Bachtiar menjelaskan kedepan Bappenda akan meningkatkan pelayanan di beberapa UPT, salah satunya adalah dengan membuka outlet-outlet di beberapa kecamatan, agar penerimaan PKB dapat efektif dan mudah dijangkau untuk masyarakat.

“Kita inventarisir mana kendaraan bermotor yang belum membayar pajak dan akan kita kejar. Kemudian kita tingkatkan pelayanan di beberapa UPT. Semua ini kita lakukan guna mengejar pajak kendaraan bermotor dan membuat mudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor” jelas Dedi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN