KABUPATEN BOGOR

Ukir Prestasi, Pemkab Bogor Sabet 4 Penghargaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 September 2017 | 13:18 WIB
Ukir Prestasi, Pemkab Bogor Sabet 4 Penghargaan Pajak

CIBINONG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Kembali mengukir prestasi. Tak tanggung-tanggung, kali ini Pemkab Bogor menyabet empat penghargaan sekaligus dalam bidang pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

iekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor sangat bersyukur atas raihan penghargaan Intensifikasi PKB ini. Adang juga mengatakan penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus berinovasi dalam mengejar target penerimaan PKB.

“Ini merupakan kebanggaan bagi Pemkab Bogor karena mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Barat. Hendaknya penghargaan ini harus dijadikan lecutan bagi kita semua, agar ke depan kita tetap terus membuat inovasi-inovasi dalam rangka mengejar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bogor,” terangnya di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Rabu (6/9).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Adapun penghargaan yang diterima yaitu kabupaten/kota terbaik Intensifikasi Pemungutan PKB 2017, Kecamatan Babakan Madang meraih Kecamatan Terbaik Intensifikasi Pemungutan PKB 2017, dan penghargaan terhadap 2 kader penggerak pajak tebaik yang berasal dari Kabupaten Bogor atas nama Haryoko dan Kamaludin.

Pemkab Bogor, lanjutnya, akan terus bekerja keras dalam rangka mengejar target penerimaan PKB untuk membiayai pembangunan di beberapa bidang di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, sebagai bentuk usaha dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara, dilansir dalam bogoronline.com, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Dedi Bachtiar menjelaskan kedepan Bappenda akan meningkatkan pelayanan di beberapa UPT, salah satunya adalah dengan membuka outlet-outlet di beberapa kecamatan, agar penerimaan PKB dapat efektif dan mudah dijangkau untuk masyarakat.

“Kita inventarisir mana kendaraan bermotor yang belum membayar pajak dan akan kita kejar. Kemudian kita tingkatkan pelayanan di beberapa UPT. Semua ini kita lakukan guna mengejar pajak kendaraan bermotor dan membuat mudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor” jelas Dedi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak