AMERIKA SERIKAT

Uber Akui Sedang Diperiksa Otoritas Pajak, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Juni 2019 | 10:00 WIB
Uber Akui Sedang Diperiksa Otoritas Pajak, Ada Apa?

Ilustrasi gedung Uber. 

JAKARTA, DDTCNews – Uber Technologies Inc. mengaku tengah diperiksa otoritas pajak Amerika Serikat (Internal Revenue Service/IRS) dan otoritas pajak asing. Otoritas tengah menyelidiki laporan pajak (SPT) masa lalu.

Pengakuan – yang tidak diikuti dengan pernyataan lebih rinci – tersebut disampaikan Uber dalam laporan kuartal pertama kepada regulator sekuritas dan bursa (Securities and Exchange Commission). Laporan itu menjadi yang pertama kalinya sejak Uber tercatat sebagai perusahaan publik.

“Perusahaan saat ini sedang dalam pemeriksaan pajak penghasilan federal oleh IRS. Perusahaan juga sedang diperiksa berbagai otoritas pajak negara asing,” demikian pernyataan perusahaan yang berbasis di San Francisco ini, seperti dikutip dalam laporan tersebut, Rabu (5/6/2019).

Baca Juga:
Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

IRS, sambung Uber, sedang memeriksa laporan pajak 2013 dan 2014. Pada tahun-tahun tersebut, Uber berada di bawah mantan CEO Travis Kalanick. Saat itu, perusahaan tercatat mengumpulkan dana besar-besaran. Pada 2014, Uber mengumumkan nilai putaran penggalangan dana sebesar US$1,2 miliar dengan nilai perusahaan US$17 miliar.

Atas pemeriksaan kali ini, Uber mengestimasi keuntungan (benefit) pajaknya akan dipotong karena transfer pricing positions. Masalah transfer pricing biasanya merujuk pada langkah perusahaan membukukan transaksi barang dan jasa di antara anak perusahaan.

Langkah tersebut sering menjadi salah satu cara untuk mengalihkan pendapatan yang dilaporkan ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. Hal ini serupa dengan manuver ‘double-Irish’ yang terkenal digunakan perusahaan besar untuk menghindari pajak.

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Menurut Uber, tahun pajak 2010 hingga 2019 dapat menyisakan masalah di sejumlah pasar utamanya, termasuk AS, Inggris, Belanda, dan India. Namun, perusahaan mengklaim masih memiliki cadangan kas yang cukup untuk memenuhi eksposur.

Berita investigasi pajak Uber ini muncul sehari setelah bocoran mengenai persiapan investigasi yang dilakukan oleh regulator terhadap praktik antipersaingan di Google, Facebook, dan Amazon. Investigasi IRS ini memperkuat kesan bahwa angin politik berbalik melawan teknologi besar.

Seperti dilansir Business Insider, dalam sebuah jajak pendapat analis, sekitar 20 analis justru merekomendasikan ‘beli’ saham Uber. Sebanyak 5 analis merekomendasikan ‘tahan’. Tidak ada yang memberi rekomendasi ‘jual’.

Uber telah kehilangan sekitar US$12 miliar atau 9% sejak hari pertama melantai di bursa. Perusahaan melaporkan adanya kerugian sekitar US$1 miliar untuk kuartal pertama 2019, terbesar di antara perusahaan publik lainnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?