TAX AMNESTY

Uang Tebusan Tertinggi Capai Rp1,8T

Redaksi DDTCNews | Minggu, 16 Oktober 2016 | 10:45 WIB
Uang Tebusan Tertinggi Capai Rp1,8T

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan ada wajib pajak orang pribadi yang membayar uang tebusan hingga Rp1,8 triliun. Namun, ada juga yang membayar uang tebusan terendah sebesar Rp540.

Dia menuturkan sampai dengan 12 Oktober 2016, penerimaan uang tebusan telah mencapai Rp93,4 triliun dengan deklarasi harta sebesar Rp3.826 triliun. Sementara, peserta yang menyampaikan surat pernyataan harta (SPH) sebanyak 405.405 wajib pajak.

“Dari jumlah itu mayoritas berasal dari wajib pajak perorangan yaitu sebanyak 321.893 peserta dengan uang tebusan Rp83 triliun dan deklarasi harta Rp3.322 triliun,” tuturnya, Jumat (14/10).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak segan mengikuti tax amnesty guna menuju era kepatuhan pajak yang lebih baik. Menurutnya, partisipasi masyarakat lebih penting dari pada besaran harta yang dilaporkan.

Secara geografis, DKI Jakarta merupakan wilayah dengan partisipasi paling tinggi dalam program tax amnesty nasional yakni 134.512 wajib pajak.

Namun, seperti dikutip laman Kemenkeu angka itu baru mencakup 6,4% dari jumlah wajib pajak di DKI Jakarta yang wajib melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sebanyak 2.088.747.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Ini menggambarkan potensi wajib pajak untuk bisa memanfaatkan tax amnesty itu masih sangat banyak,” terangnya.

Sr Mulyani akan terus menjaring lebih banyak peserta tax amnesty di antaranya yang berasal dari kalangan pekerja bebas. *

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT