APBN 2023

Tutup Kas 2023, Sri Mulyani Singgung Optimalisasi Cash Flow

Dian Kurniati | Minggu, 31 Desember 2023 | 11:30 WIB
Tutup Kas 2023, Sri Mulyani Singgung Optimalisasi Cash Flow

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pengelolaan kas negara pada 2023 berjalan baik meski dihadapkan pada berbagai tantangan.

Sri Mulyani mengatakan kinerja APBN 2023 dapat terjaga kuat dan sehat, terutama terkait dengan realisasi belanja negara yang semakin berkualitas. Namun, ia mengingatkan jajarannya untuk terus mengoptimalkan pengelolaan kas negara.

"Sekarang tantangannya adalah bagaimana mengelola cash itu secara optimal, juga dari sisi kita untuk mengoptimalkan dari cash flow kita. Itu terus perlu untuk ditingkatkan," katanya dalam kegiatan tutup kas 2023, dikutip pada Minggu (31/12/2023).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Sri Mulyani menuturkan peran strategis APBN makin dirasakan di tengah tantangan ketidakpastian global. Sebab, APBN mampu berperan menjadi peredam benturan (shock absorber) atas risiko-risiko yang dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kondisi global yang sedang terjadi seperti konflik geopolitik, gejolak ekonomi, dan perubahan iklim telah membawa dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu mengelola APBN secara lebih optimal.

Dia menjelaskan APBN menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Dalam hal ini, belanja negara diarahkan untuk dapat meningkatkan produktivitas seperti subsidi bunga pembiayaan kredit usaha rakyat dan pembangunan infrastruktur untuk mendorong konektivitas antardaerah.

Selain itu, belanja negara juga diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat melalui bantuan sosial, subsidi energi, dan transfer ke daerah. Dengan berbagai kebijakan tersebut, tingkat inflasi dapat terjaga dan laju pertumbuhan ekonomi juga diperkirakan kembali mampu mencapai kisaran 5%.

Sri Mulyani menyebut Kemenkeu melalui Ditjen Perbendaharaan telah berperan melakukan penyaluran belanja negara, termasuk mengelola kas negara untuk memastikan kelancaran program pembangunan.

Baca Juga:
Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selain itu, Kemenkeu juga menguatkan peran regional chief economist dan financial advisor dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada stakeholders untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran yang dapat memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi.

Sri Mulyani menambahkan kebijakan fiskal 2024 telah disusun untuk melanjutkan reformasi fiskal secara holistik guna melanjutkan peran APBN sebagai instrumen mencapai tujuan pembangunan.

Strategi dari sisi pendapatan negara dilakukan melalui optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi.

Dari sisi belanja negara, pemerintah akan meningkatkan kualitas belanja negara (spending better). Adapun strategi dari sisi pembiayaan negara adalah pengelolaan pembiayaan secara inovatif dalam batas yang aman dan manageable. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP