PROVINSI SULAWESI SELATAN

Tutup Defisit Anggaran, Pemprov Diminta Kreatif Gali PAD

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Agustus 2018 | 10:29 WIB
Tutup Defisit Anggaran, Pemprov Diminta Kreatif Gali PAD

MAKASSAR, DDTCNews - Defisit anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahun ini ditaksir sebesar Rp121 miliar. Untuk itu, DPRD Sulsel meminta Pemprov lebih kreatif gali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulsel Andi Irwan Patawari yang optimalisasi PAD dapat menutup defisit anggaran tersebut. Adapun defisit tahun ini disebabkan sejumlah hal, salah satunya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Sebagai komisi yang membidangi pendapatan, kami sangat berharap Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) membuka ruang-ruang potensi pendapatan baru dan mengoptimalkan pendapatan yang sudah ada saat ini," katanya, Minggu (5/8).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Irwan berpendapat beberapa sektor dapat dimaksimalkan sebagai PAD. Salah satunya adalah sumber pendapatan yang kini telah menjadi wewenang Pemprov Sulsel yang dulunya menjadi ranah pemerintah kabupaten/kota.

“Misalnya tentang tambang, Nah itu kan sudah semua diserahkan ke provinsi. Retribusi tambang ya memang kurang dimaksimalkan, ini juga harus dibuatkan semacam Peraturan Gubernur mengatasi masalah itu agar bisa memaksimalkan PAD," terang Andi..

Selain itu, dia juga meminta Pemprov melalui Bapenda Sulsel, bisa memaksimalkan sumber pendapat dari pajak kendaraan. Karena menurutnya pajak kendaraan beberapa tahun terakhir menjadi sumber PAD yang cukup besar di Pemprov Sulsel.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

“Pajak kendaraan bermotor dan ini menyumbang pajak yang cukup besar," ujarnya.

Terlebih, pemerintah belum optimal dalam menggarap jenis pajak ini. Pasalnya, angka kepatuhan wajib pajak di sektor kendaraan bermotor masih rendah.

"Itu pun sebenarnya dari data kendaraan yang ada masih banyak yang lalai dalam membayar pajak, ini yang harus dilakukan Bapenda untuk memburu para penunggak penunggak pajak ini,” tutupnya di lansir Kabar News. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?