PROVINSI SULAWESI SELATAN

Tutup Defisit Anggaran, Pemprov Diminta Kreatif Gali PAD

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Agustus 2018 | 10:29 WIB
Tutup Defisit Anggaran, Pemprov Diminta Kreatif Gali PAD

MAKASSAR, DDTCNews - Defisit anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahun ini ditaksir sebesar Rp121 miliar. Untuk itu, DPRD Sulsel meminta Pemprov lebih kreatif gali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulsel Andi Irwan Patawari yang optimalisasi PAD dapat menutup defisit anggaran tersebut. Adapun defisit tahun ini disebabkan sejumlah hal, salah satunya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Sebagai komisi yang membidangi pendapatan, kami sangat berharap Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) membuka ruang-ruang potensi pendapatan baru dan mengoptimalkan pendapatan yang sudah ada saat ini," katanya, Minggu (5/8).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Irwan berpendapat beberapa sektor dapat dimaksimalkan sebagai PAD. Salah satunya adalah sumber pendapatan yang kini telah menjadi wewenang Pemprov Sulsel yang dulunya menjadi ranah pemerintah kabupaten/kota.

“Misalnya tentang tambang, Nah itu kan sudah semua diserahkan ke provinsi. Retribusi tambang ya memang kurang dimaksimalkan, ini juga harus dibuatkan semacam Peraturan Gubernur mengatasi masalah itu agar bisa memaksimalkan PAD," terang Andi..

Selain itu, dia juga meminta Pemprov melalui Bapenda Sulsel, bisa memaksimalkan sumber pendapat dari pajak kendaraan. Karena menurutnya pajak kendaraan beberapa tahun terakhir menjadi sumber PAD yang cukup besar di Pemprov Sulsel.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

“Pajak kendaraan bermotor dan ini menyumbang pajak yang cukup besar," ujarnya.

Terlebih, pemerintah belum optimal dalam menggarap jenis pajak ini. Pasalnya, angka kepatuhan wajib pajak di sektor kendaraan bermotor masih rendah.

"Itu pun sebenarnya dari data kendaraan yang ada masih banyak yang lalai dalam membayar pajak, ini yang harus dilakukan Bapenda untuk memburu para penunggak penunggak pajak ini,” tutupnya di lansir Kabar News. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi