KEBIJAKAN MONETER

Turun, Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.965 Triliun Per November 2021

Dian Kurniati | Senin, 17 Januari 2022 | 13:51 WIB
Turun, Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.965 Triliun Per November 2021

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2021 senilai US$416,4 miliar atau sekitar Rp5.965 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya, dengan penurunan senilai US$422,3 miliar. Secara tahunan, posisi ULN pada November 2021 turun 0,1%.

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan sektor swasta," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Erwin mengatakan posisi ULN pemerintah pada Oktober 2021 tercatat senilai US$202,2 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar US$204,9 miliar. Hal itu menyebabkan ULN pemerintah terkontraksi 0,7%, setelah tumbuh 2,5% pada Oktober 2021.

Penurunan posisi ULN pemerintah terutama disebabkan penyesuaian aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring sentimen global yang kembali mendorong tren peningkatan imbal hasil surat utang AS (US Treasury) pasca-Federal Open Market Committee (FOMC) meeting.

Di sisi lain, pemerintah pada November 2021 juga menandatangani pinjaman dari lembaga multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program penanganan Covid-19, salah satunya dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui program Additional Financing for Indonesia Emergency Response to Covid-19.

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Erwin menyebut penarikan ULN dalam periode November 2021 masih diarahkan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menurutnya, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN pemerintah," ujarnya.

Baca Juga:
Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Sementara itu, posisi ULN swasta tercatat senilai US$205,2 miliar pada November 2021, menurun dari bulan sebelumnya yang senilai US$208,3 miliar. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 2,0%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada periode sebelumnya sebesar 1,0%.

Menurut Erwin perkembangan ini disebabkan kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 5,4% dan 1,0% sejalan dengan pelunasan ULN yang jatuh tempo selama periode November 2021.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,4% dari total ULN swasta.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

ULN tersebut juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 77,7% terhadap total ULN swasta.

Secara umum, Erwin menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada November 2021 juga tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,1%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia juga dinilai tetap sehat, ditunjukkan oleh dominasi ULN berjangka panjang dengan pangsa mencapai 89,0% dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN