SELANDIA BARU

Turis Asing Melonjak, Pemerintah Usul Pajak Naik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 November 2016 | 14:40 WIB
Turis Asing Melonjak, Pemerintah Usul Pajak Naik

WELLINGTON, DDTCNews – Dalam rangka mengatasi tingginya lonjakan wisatawan luar negeri yang berkunjung ke Selandia Baru, Perdana Menteri John Key berencana untuk menggenjot pajak yang dapat dikumpulkan dari para turis asing tersebut.

Menurut John, kebijakan ini akan digunakan untuk mendanai perbaikan infrastruktur di industri pariwisata. Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan jenis pajak dan besaran kenaikannya.

“Hingga September 2016 jumlah kunjungan wisatawan asing meningkat 11% ke rekor 3,4 juta, dengan jumlah tersebut perbaikan berupa pembangunan toilet dan fasilitas lainnya sangat dibutuhkan,” ucapnya beberapa waktu lalu di pekan industri Wellington.

Baca Juga:
PPN Jadi 12% Tahun Depan, Menpar Antisipasi Dampaknya ke Tiket Pesawat

John menambahkan negara-negara lain telah menerapkan kebijakan serupa seperti menaikkan pajak-pajak yang terdapat dalam biaya penerbangan internasional atau menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang dan jasa perhotelan atau jasa pariwisata.

“Saya tidak ragu untuk menaikkan pajak di sektor pariwisata. Karena butuh investasi yang lebih besar untuk infrastruktur di bidang pariwisata," katanya.

Sebelumnya pada bulan Agustus lalu, partai terbesar ketiga di Selandia Baru juga telah mengajukan proposal untuk kenaikan pajak pariwisata ini atau yang disebut dengan 'Taonga Levy' yang mengusulkan pengenaan pajak antara NZD14 – NZD18 di atas biaya yang sudah ditetapkan saat ini bagi wisatawan asing.

Namun, hingga saat ini wacana kenaikan Taonga Levy ini masih dalam pembahasan lebih lanjut. John mengungkapkan pemerintah tentu akan mempertimbangkan dampak jumlah pengunjung ke Selandia Baru nantinya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Jadi 12% Tahun Depan, Menpar Antisipasi Dampaknya ke Tiket Pesawat

Minggu, 01 Desember 2024 | 16:00 WIB ARAB SAUDI

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Arab Saudi Bakal Tawarkan VAT Refund

Selasa, 19 November 2024 | 11:30 WIB MALAYSIA

Kembangkan Pariwisata, Selangor Berencana Kenakan Pajak Turis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?