Ilustrasi
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah kembali melakukan penghematan anggaran dengan memangkas sejumlah pos belanja dalam APBN-P 2016, termasuk tunjangan profesi guru yang akan dipotong Rp23,4 triliun guna memelihara kredibilitas fiskal pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat untuk tetap berpikiran positif dengan tidak menganggap langkah tersebut sebagai bentuk pelemahan komitmen pemerintah terhadap pendidikan.
“Jadi gurunya memang tidak ada atau gurunya ada, tetapi belum bersertifikat, itu tidak bisa kami berikan tunjangan profesi,” tuturnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/8).
Dia menambahkan jumlah guru bersertifikat yang berhak menerima tunjangan profesi guru mengalami penurunan dari sekitar 1,3 juta menjadi 1,2 juta orang.
Selain itu, Sri Mulyani beralasan saat ini pemerintah daerah masih memiliki sisa tunjangan profesi guru tahun 2015 lalu sebesar Rp19,6 triliun yang tersimpan di rekening kas.
Sebagai informasi, pemerintah telah menaikkan rencana pemangkasan anggaran dalam postur APBN-P 2016 dari Rp133,8 triliun menjadi Rp137,6 triliun.
Pemangkasan tersebut meliputi anggaran belanja Kementerian/Lembaga Rp64,7 triliun, transfer ke daerah Rp70,13 triliun, dan dana desa Rp2,82 triliun.
Pemerintah memangkas anggaran dana desa lantaran diperkirakan banyak daerah yang tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran berupa laporan Realisasi Penyaluran Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke desa pada tahap sebelumnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.