LAPORAN WORLD BANK

Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Muhamad Wildan | Rabu, 13 Desember 2023 | 15:35 WIB
Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - World Bank menyoroti kinerja APBN yang cenderung procyclical, tidak countercyclical sebagaimana yang seringkali diklaim oleh pemerintah.

Dalam laporan bertajuk Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Desember 2023, World Bank mencatat belanja negara cenderung meningkat saat perekonomian sedang bertumbuh dan justru turun saat perekonomian melambat.

Salah satu sebab dari sifat procyclical dari APBN adalah adanya batasan defisit sebesar 3% dari PDB. "Meski dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan fiskal, aturan ini memperkuat spending procyclicality," tulis World Bank dalam laporan tersebut, dikutip Rabu (13/12/2023).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Tak hanya bersifat procyclical, besaran belanja negara yang direalisasikan Indonesia dari tahun ke tahun tercatat masih lebih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara peers.

Belanja negara yang cenderung rendah dari tahun ke tahun disebabkan oleh terus turunnya pendapatan negara. Bila dibandingkan dengan negara-negara maju ataupun sesama negara berkembang, pendapatan yang mampu direalisasikan Indonesia tercatat jauh lebih rendah.

"Pendapatan Indonesia mampu mencapai 20% dari PDB pada 2009 dan turun menjadi sebesar 15% dari PDB pada 2019. Angka ini 25 poin persen lebih rendah dari pendapatan negara maju dan 15 poin persen lebih rendah dari pendapatan negara berkembang," tulis World Bank.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Idealnya, peningkatan belanja negara diiringi dengan peningkatan pendapatan. Namun, APBN Indonesia justru menunjukkan tren yang sebaliknya.

"Dengan pendapatan yang rendah, pemerintah Indonesia tidak memiliki pilihan selain membatasi belanja agar tetap berada dalam batasan defisit anggaran [3% dari PDB]," tulis World Bank.

Guna merealisasikan Visi Indonesia 2045, World Bank berpandangan kebijakan fiskal harus mengambil peran lebih. Kehati-hatian fiskal yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia selama ini memang telah berperan menjaga stabilitas makrofiskal.

Baca Juga:
UU APBN 2025, Prabowo Bisa Ubah Rincian Belanja Pusat dengan Perpres

Namun, rendahnya pendapatan negara dari tahun ke tahun telah membatasi kemampuan pemerintah Indonesia untuk menyediakan layanan publik yang diperlukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kebijakan fiskal seharusnya mengambil peran lebih untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sumber daya fisik, mengembangkan SDM, dan menyerap guncangan ekonomi lewat kebijakan fiskal countercyclical.

Oleh karena itu, upaya peningkatan pendapatan negara lewat reformasi pajak dan lain-lain sangatlah penting untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi jangka pendek.

Untuk diketahui, World Bank memperkirakan pendapatan negara pada tahun ini hanya akan mencapai 12,6% dari PDB, sedangkan belanja negara diperkirakan akan mencapai 14,7% dari PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN