INGGRIS

Tunggu Sikap AS, Pajak Penjualan Online Ditunda

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Maret 2021 | 14:55 WIB
Tunggu Sikap AS, Pajak Penjualan Online Ditunda

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan baru pajak penjualan online (online sales tax) pada semester II/2021.

Menteri Keuangan Rishi Sunak akan menunggu sampai musim gugur 2021 sebelum memutuskan implementasi pajak penjualan online. Menurutnya, sikap wait and see otoritas fiskal Inggris berkaitan dengan perubahan sikap politik Amerika Serikat (AS) dalam perumusan konsensus global pajak digital.

"Menkeu ingin menunggu hingga pemerintahan Presiden Joe Biden mengungkapkan dengan jelas apakah akan mendukung upaya reformasi aturan pajak digital global yang dipimpin OECD," tulis keterangan pejabat Kemenkeu Inggris, dikutip pada Senin (22/3/2021).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Menurutnya, pemerintah tidak tinggal diam setelah kebijakan pajak penjualan online ditunda hingga paruh kedua 2021. Pemerintah akan membuka konsultasi publik untuk meninjau rezim pajak badan usaha Inggris di masa depan.

Konsultasi publik tersebut menjadi pedoman pemerintah untuk melakukan reformasi pajak kegiatan usaha konvensional. Kemudian, pemerintah mulai memperkenalkan pajak atas penjualan online sebagai cara menjamin perlakuan pajak yang sama (level playing field).

Dia menyebutkan posisi AS dalam perumusan konsensus pajak ekonomi digital akan terlihat saat Menkeu AS Janet Yellen menghadiri KTT G7 pada Juni 2021. "AS telah menunjukkan beberapa gerakan dalam hal ini [konsensus pajak digital]. Jadi, kami ingin memberikan lebih banyak waktu,” imbuhnya.

Baca Juga:
Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Seperti dilansir Financial Times, Inggris telah mengeluarkan regulasi pajak layanan digital (digital services tax/DST) yang menyasar perusahaan digital multinasional pada April 2020. Dalam estimasi awal pemerintah, pungutan pajak mampu menghimpun penerimaan £500 juta atau setara Rp9,9 triliun.

Sementara itu, pajak penjualan online yang terpisah dari DST berpotensi mengumpulkan penerimaan pajak jauh lebih besar. Tarif pajak penjualan 2% atas barang yang dibeli secara daring memiliki potensi penerimaan pajak sebesar £2 miliar per tahun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai