Ilustrasi.
BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Lampung tengah mematangkan rencana program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah mengatakan program pemutihan itu menjadi salah satu strategi mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini. Dia berharap akan ada banyak pemilik kendaraan yang berpartisipasi dalam program tersebut.
"Pemutihan pajak masih proses pembahasan," katanya, Kamis (28/1/2021).
Adi mengatakan target PAD dari pajak kendaraan mencapai Rp1,68 triliun tahun ini. Angka itu terdiri atas pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,06 triliun dan Rp624 miliar lainnya dari BBNKB.
Menurut dia, persiapan pemutihan pajak kendaraan harus dilakukan secara matang. Pasalnya, program itu juga melibatkan Polda Lampung dan Jasa Raharja Lampung.
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal meminta Bapenda segera memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, ada dua keuntungan yang bisa didapat dengan program tersebut, yakni peningkatan PAD dan penurunan beban masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
Hanifal berharap program itu bisa berjalan hingga akhir 2021. Dengan asumsi tersebut, dia memproyeksi penerimaan dari program pemutihan setidaknya bisa mencapai Rp270 miliar. "Target itu baik dari pemutihan kendaraan bermotor maupun BBNKB," ujarnya, seperti dilansir lampost.co.
Di sisi lain, Hanifal mengingatkan Bapenda agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat ketika menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dia tidak ingin masyarakat terlalu berkerumun di Samsat sehingga meningkatkan risiko penularan Covid-19. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.