KABUPATEN KUDUS

Tunggakan Pajak Kendaraan Mencapai Rp36 Miliar

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 13 Oktober 2016 | 18:02 WIB
Tunggakan Pajak Kendaraan Mencapai Rp36 Miliar Satlantas Polres Kudus melakukan penertiban kendaraan terhadap warga yang menunggak pajaknya di jalan protokol Kudus, belum lama ini. (Foto: Radar Pekalongan)

KUDUS, DDTCNews – Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terbilang tinggi. Hingga Agustus tahun ini, nilai tunggakannya sudah mencapai Rp36 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kudus Wibowo mengatakan dari tunggakan tersebut, objek pajak yang masih belum dilunasi sebanyak 100.532 buah kendaraan.

"Objek pajak menunggak didominasi roda dua atau sepeda motor. Sepeda motor mencapai 93.810 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp26,61 miliar. Lainnya mobil 3.149 unit, truk dan pick up 2.520 unit, dan kendaraan lain," ujarnya, Rabu (12/10).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Wibowo mengatakan untuk melakukan tagihan tunggakan pembayaran, UP3AD sudah menyurati para wajib pajak agar melakukan kewajibannya, bahkan sudah melakukan operasi gabungan bersama kejaksaan, pengadilan negeri dan Satlantas Polres Kudus .

“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan operasi pajak kendaraan bermotor. Warga wajib pajak yang nunggak, langsung dapat membayar di tempat,” jelasnya.

Dia menambahkan nilai denda BBNKB yang diperoleh dari tunggakan itu adalah Rp81,9 juta. Bulan lalu denda tunggakan kumulatif mencapai Rp71,5 juta. Sedangkan denda Juli lalu mencapai Rp10 juta.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Adapun denda PKB secara total adalah Rp1,6 miliar. Bulan ini denda pajak kendaraan mencapai Rp281,6 juta. Bulan Juli lalu kumulatif Rp1,3 miliar. “Per Agustus ini, pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp70,5 miliar atau sekitar 63%,” jelas Wibowo.

Pendapatan PKB bulan tersebut masih meleset dari target yang dicanangkan. Semestinya, seperti dikutip dari Radarpekalongan.com, pendapatan dari PKB sudah mencapai 66%.

“Kami juga akan menggelar operasi lagi untuk mengingatkan masyarakat. Selain gabungan, kami juga akan merencanakan operasi mandiri tanpa melibatkan instansi lainnya untuk memperkecil jumlah tunggakan,” katanya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?