KABUPATEN TEGAL

Tunggakan Pajak Galian C Besar, Bupati Turun Tangan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Februari 2017 | 18:23 WIB
Tunggakan Pajak Galian C Besar, Bupati Turun Tangan

SLAWI, DDTCNews – Bupati Tegal Enthus Susmono mengaku geram dengan para pengusaha galian C yang menunggak pajak. Pasalnya, jumlah tunggakan pajak galian C diperkirakan cukup besar hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Enthus mengatakan tidak akan tinggal diam. Untuk menangani hal tersebut, dia akan langsung turun tangan untuk menagih para pengusaha galian C yang menunggak pajak.

“Ada beberapa pengusaha galian C yang belum bayar pajak. Saya akan langsung turun ke lokasi galian C untuk menagih kepada pengusaha tersebut,” katanya saat menyampaikan Penjelasan Umum Bupati Tegal pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, di Gedung DPRD, kemarin.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Dalam rapat tersebut, Enthus menyampaikan agar seluruh anggota DPRD juga turut serta untuk membantu upayanya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal.

“Tanpa bantuan dari wakil rakyat, saya tidak bisa berbuat banyak,” ucapnya seperti dikutip dari Radar tegal.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra Rudi Indrayani mengatakan DPRD sepakat untuk mendukung Bupati dalam meningkatkan PAD Kabupaten Tegal, salah satunya yaitu dengan tindakan tegasnya untuk memungut langsung kepada wajib pajak yang menunggak, khususnya pajak galian C.

”Jika ada pengusaha galian C yang tidak taat pajak, harus segera diberi peringatan,” tegasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?