KABUPATEN TEGAL

Tunggakan Pajak Galian C Besar, Bupati Turun Tangan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Februari 2017 | 18:23 WIB
Tunggakan Pajak Galian C Besar, Bupati Turun Tangan

SLAWI, DDTCNews – Bupati Tegal Enthus Susmono mengaku geram dengan para pengusaha galian C yang menunggak pajak. Pasalnya, jumlah tunggakan pajak galian C diperkirakan cukup besar hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Enthus mengatakan tidak akan tinggal diam. Untuk menangani hal tersebut, dia akan langsung turun tangan untuk menagih para pengusaha galian C yang menunggak pajak.

“Ada beberapa pengusaha galian C yang belum bayar pajak. Saya akan langsung turun ke lokasi galian C untuk menagih kepada pengusaha tersebut,” katanya saat menyampaikan Penjelasan Umum Bupati Tegal pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, di Gedung DPRD, kemarin.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Dalam rapat tersebut, Enthus menyampaikan agar seluruh anggota DPRD juga turut serta untuk membantu upayanya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal.

“Tanpa bantuan dari wakil rakyat, saya tidak bisa berbuat banyak,” ucapnya seperti dikutip dari Radar tegal.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra Rudi Indrayani mengatakan DPRD sepakat untuk mendukung Bupati dalam meningkatkan PAD Kabupaten Tegal, salah satunya yaitu dengan tindakan tegasnya untuk memungut langsung kepada wajib pajak yang menunggak, khususnya pajak galian C.

”Jika ada pengusaha galian C yang tidak taat pajak, harus segera diberi peringatan,” tegasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi