KOTA BEKASI

Tunggak Pajak, Ratusan Reklame Liar Bakal Dirobohkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 April 2017 | 10:59 WIB
Tunggak Pajak, Ratusan Reklame Liar Bakal Dirobohkan

BEKASI, DDTCNews – Ratusan reklame liar yang belum membayar pajak dan tidak melaporkan asuransi beserta jaminan masa konstruksinya terpaksa harus disegel oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tri Adhianto mengatakan dari 1.145 jumlah reklame yang berada di Kota Bekasi, sebanyak 326 reklame terancam akan dirobohkan jika para pengusaha reklame tersebut tidak segera membayar pajaknya.

“Ini merupakan bagian dari penertiban reklame liar. Tahapan awal disegel, kemudian menutup dengan kain putih, terakhir akan ditebang bila pengusaha reklame tak juga membayar pajak,” pungkasnya, Senin (17/4).

Baca Juga:
Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Selain menyegel ratusan papan reklame tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi juga menemukan papan reklame dengan yang ukuran besar telah melebihi masa kelola. Alhasil, pemerintah akan segera mengambil alih pengelolaan reklame tersebut dari pihak swasta.

“Masa kelola yang diberikan selama lima tahun, kalau sudah melebihi masa kelola maka akan kami ambil alih pengelolaan reklamenya” tutur Tri.

Tahun ini, lanjut Tri, target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame sebesar Rp80 miliar. 30% pengusaha reklame belum membayarkan pajakanya. Jumlah target tersebut naik hingga 33,33% dari tahun lalu yang hanya ditetapkan sebesar Rp60 miliar dengan jumlah realisasi sebesar Rp40 miliar.

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Secara terpisah, seperti dilansir dalam Bekasiterkini.com, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Maryadi mengatakan mendukung penuh langkah pemerintah dalam melakukan identifikasi ulang papan reklame.

“Langkah tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menertibkan reklame di Kota Bekasi. Jika tak begitu, Kota Bekasi akan menjadi hutan reklame. Bukan menambah keindahan kota, reklame malah menjadikan kota lebih semrawut,” tandasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM pada Tahun Baru

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:00 WIB POJK 27/2024

POJK Baru, Ini Kriteria Aset Kripto yang Boleh Diperdagangkan di Bursa

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal