KOTA TANGERANG

Triwulan Pertama, Setoran Pajak Kota Ini Cukup Memuaskan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 April 2018 | 16:40 WIB
Triwulan Pertama, Setoran Pajak Kota Ini Cukup Memuaskan

TANGERANG, DDTCNews – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang terus melakukan berbagai berupaya untuk mengejar target pajak 2018 yang ditetapkan sebesar Rp570,5 miliar. Hal ini terlihat dari membaiknya capaian di tiga bulan awal tahun ini.

Kepala BPKD Kota Tangerang Mohammad Noor mengatakan progres penerimaan pajak daerah dalam triwulan pertama 2018 sudah cukup bagus karena mencapai 26%, padahal awalnya hanya ditargetkan sekitar 20%. BPKD Kota Tangerang melakukan beberapa strategi untuk mengejar target tersebut.

“Kami melakukan beberapa upaya untuk mengejar target penerimaan pajak daerah tahun 2018. Target penerimaan pajak daerah terbesar yaitu dari sektor pajak restoran yang mencapai Rp234 miliar atau setinggi 41,01% dari target keseluruhan,” katanya, Senin (9/4).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Untuk mengejar tingginya target penerimaan pajak restoran, BPKD Kota Tangerang memasang perangkat Tapping Box untuk mengetahui jumlah transaksi yang terjadi di restoran. Menurutnya pemasangan Tapping Box menjadi pencegah terjadinya kebocoran penerimaan pajak daerah.

BPKD Kota Tangerang telah bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan tindakan tegas. Kerja sama itu juga untuk menyegel reklame yang tidak membayar pajak, termasuk melakukan pengecekan kepada wajib pajak yang tidak sesuai data.

“Sudah ada 170 tapping box yang disebar, termasuk mendata wajib pajak baru. Kami akan memanggil wajib pajak terkait jika tidak melaporkan omzet penjualannya. Kami dan Satpol PP akan menertibkan umbul-umbul tak berizin,” tuturnya seperti dilansir metaonline.id.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Noor berharap pemungutan pajak air tanah yang saat ini masih wewenang Pemerintah Provinsi Banten, agar dialokasikan menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten atau Kota, sehingga BPKD Kota Tangerang bisa memajaki sektor tersebut.

Di samping itu, Noor merasa optimis penerimaan pajak daerah tahun 2018 sebesar Rp570,50 miliar bisa dicapai. Optimistisnya itu didasari oleh penambahan 64 wajib pajak baru dari sektor perhotelan, restoran, hiburan, air tanah dan parkir, terhitung sejak Januari-Maret 2018.

Adapun dalam pembayaran 7 jenis pajak daerah, BPKD Kota Tangerang telah menyiapkan 5 jenis pelayanan pajak daerah yang bisa dilaporkan dan dibayarkan secara online. “Tapi untuk pajak air tanah dan reklame masih belum bisa dilakukan secara online, karena harus dihitung jumlah pemakaiannya dahulu,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?