PROVINSI RIAU

Triwulan I, Penerimaan Pajak Baru 18,22%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 April 2017 | 13:39 WIB
Triwulan I, Penerimaan Pajak Baru 18,22%

PEKANBARU, DDTCNews – Hingga triwulan I 2017, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau baru mencapai penerimaan daerah sebesar Rp546,79 miliar atau 18,22% dari target tahun ini yang dipatok senilai Rp3 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Riau Masperi mengatakan capaian penerimaan ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pencapaian itu terkomposisi oleh pajak kendaraan bermotor 23,38%, bea balik nama 20,1%, pajak bahan bakar 20,03%, dan pajak air permukaan 6,81%,” ujarnya di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Senin (17/4).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dia berharap kekurangan target yang belum dilalui itu bisa tercapai dalam beberapa bulan mendatang. Masperi berkomitmen untuk mengoptimalkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membenahi sistem kerja sumber daya manusia (SDM) yang ada.

"Kami mempunyai semangat yang tinggi untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan DPRD. Tahun ini semoga UPT yang ada lebih gesit lagi dalam memungut PAD," ujarnya seperti dikutip goriau.com.

Masperi tidak terlalu kecewa atas melesetnya realisasi PAD pada tahun lalu. Pasalnya, pencapaian PAD tahun lalu hanya kurang sekitar 0,04% dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp2,7 triliun.

"Tahun lalu tidak tercapai 100%, hanya 99,96% saja. Akibatnya hak-hak lainnya seperti insentif tidak bisa kami terima di akhir tahun 2016," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN