PORTUGAL

Tren Penyelundupan Minuman Ringan Meningkat Usai Pajak Gula Diterapkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Tren Penyelundupan Minuman Ringan Meningkat Usai Pajak Gula Diterapkan

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews - Penerapan pajak gula atau lebih tepatnya cukai gula di Portugal sejak 2017 dinilai telah memicu peningkatan aktivitas penyelundupan minuman mengandung pemanis dari luar negeri.

Kepala Investigasi Bidang Bea Cukai Kepolisian Portugal Helder Fernandes mengatakan terdapat tren peningkatan aktivitas penyelundupan minuman soda mengandung pemanis dari Spanyol. Kegiatan tersebut dilakukan melalui jaringan profesional.

"Selama dua tahun terakhir, kami telah menemukan bahwa penyelundupan minuman tidak hanya meningkat, tetapi sekarang sudah terorganisir secara profesional," katanya, dikutip pada Rabu (27/10/2021).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemda Bisa Gandeng Instansi Lain

Fernandes menjelaskan Negeri Matador tidak menerapkan cukai gula dan hanya dikenakan PPN. Untuk itu, lanjutnya, makin banyak minuman ringan ilegal yang mengalir dari Spanyol karena tidak dikenakan cukai gula.

Selama 1,5 tahun ini, lanjutnya, Kepolisian telah menyita lebih dari 15.850 galon minuman ringan ilegal. Tangkapan terbesar otoritas adalah mencegah potensi kerugian negara dalam bentuk cukai gula senilai €40.000,00.

Fernandes menuturkan penerapan cukai gula di Portugal sebenarnya relatif kecil, tetapi bisa memicu peningkatan kegiatan penyelundupan. Terdapat dua faktor utama yang menjadi penyebab maraknya aktivitas ilegal minuman mengandung pemanis.

Baca Juga:
NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Pertama, belum ada penyelarasan kebijakan pajak antarnegara anggota Uni Eropa. Setiap negara berhak menerapkan kebijakan pajak domestik dan hal tersebut membuka celah pada aktivitas ilegal seperti penyelundupan.

Kedua, beban pajak memang relatif kecil, tetapi potensi kerugian negara bisa sangat besar karena jumlah barang yang diselundupkan masuk kategori masif. Petugas menghadapi tantangan dalam memeriksa muatan truk yang melintas di perbatasan Portugal dan Spanyol.

"Masalahnya adalah pajak masih belum diselaraskan di Uni Eropa. Pajaknya memang relatif kecil tetapi jumlahnya yang membuat perbedaan," tuturnya seperti dilansir dw.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 09 Februari 2025 | 07:30 WIB PMK 7/2025

Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemda Bisa Gandeng Instansi Lain

Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

BERITA PILIHAN
Minggu, 09 Februari 2025 | 08:00 WIB PMK 4/2025

Barang Kiriman Jemaah Haji Bebas Bea Masuk, Begini Aturannya

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:30 WIB PMK 7/2025

Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemda Bisa Gandeng Instansi Lain

Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan