INFLASI NOVEMBER 2016

Tren Inflasi Rendah Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Desember 2016 | 16:30 WIB
Tren Inflasi Rendah Berlanjut

JAKARTA, DDTCNews – Inflasi pada bulan November mencapai 0,47% secara bulanan, atau 3,58% dibandingkan November 2015 lalu. Dengan demikian, inflasi tahun berjalan (Januari-November 2016) mencapai 2,59%, atau masih di bawah perkiraan pemerintah sebesar 3,2% untuk sepanjang 2016.

Meskipun tren inflasi rendah masih berlangsung, BI disarankan mempertahankan BI Rate yang saat ini sebesar 4,75%, lantaran masih ada risiko eksternal berupa kebelumjelasan kebijakan Trump dan rencana kenaikan fed fund rate.

Deputi Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadiwibowo mengatakan jika ingin mencapai inflasi tahun berjalan di kisaran 3,5%, maksimal inflasi pada Desember harus di bawah 1%. Sementara untuk mencapai inflasi di kisaran 3%, inflasi maksimal pada Desember harus 0,41%. Butuh upaya yang sangat keras mengigat tren inflasi di Desember biasanya tinggi.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

“Mudah-mudahan untuk volatile foods seperti cabai merah, bawang merah dan cabai keriting Karena selama 3 bulan terakhir trennya naik akan mulai turun di Desember,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/12).

Tekanan inflasi bahkan diperkirakan akan lebih besar tahun depan utamanya di administred price, seiring rencana pemangkasan subsidi listrik kelompok 900 VA, yang akan dihilangkan 3,3 juta pelanggan menjadi 497.000 pelanggan saja. Karena saat ini masih ada 3,8 juta pelanggan kelas 900 VA.

“Kita akan lihat lagi seberapa banyak pelanggan kelas 900 VA yang dihilangkan subsidinya. Karena ini akan memicu inflasi khususnya pelanggan pascabayar,” tuturnya.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Sasmito menambahkan, inflasi pada November didorong beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan seperti bahan makanan sebesar 1,66%, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,25%, perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,16%, elompok kesehatan 0,30%, pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,02% dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,07%.

Beberapa komoditas yang harganya naik adalah cabai merah dengan bobot 0,29% (dari total pengeluaran sebulan) memberi andil inflasi 0,16%, harganya naik 21,2% di 76 kota. Lalu bawang merah dengan bobot 0,7% memberi andil inflasi 0,11%, harganya naik 0,16% di 69 kota.

Kemudian cabai rawit dengan bobot 0,19% memberikan andil inflasi 0,05%, hargania naik 29,07% di 80 kota. Tomat sayur dengan bobot 0,02% memberi andil 0,04%, harganya naik 19,52% di 55 kota.

Baca Juga:
PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Lalu tarif pulsa dengan bobot 1,86% memberikan andil inflasi 0,02%, harganya naik 0,11%, beras dengan bobot 3,81% memberi andil 0,01% hargaya naik 0,24% serta rokok dengan bobot 1,96% memberi andil inflasi 0,01% dan bensin dengan bobot 3,29% memberi andil inflasi 0,01% harganya naik 0,18%.

Untuk komponen inti sendiri, pada November mencapai 0,15%, atau 2,84% secara tahun kalender dan 3,07% secara tahunan. Ini merupakan yang terendah sejak tahun 2004. Ini didorong beberapa faktor di antaranya adalah ekspor impor Indonesia yang masih cukup rendah.

Diharapkan aktivitas ekspor dan impor mulai naik tipis di Desember lantaran inflasi inti yang terlalu rendah juga menggambarkan perekonomian yang tidak terlalu baik, serta sudah berada pada level bottom line.

Sementara untuk inflasi administred price dan volatile foods masing-masing mencapai 0,13% dan 1,84% pada November, atau -0,76% dan 5,42% secara tahun kalender dan 0,09% dan 9,14% secara tahunan. Pada November, terjadi inflasi di 78 kota dari total 82 kota yag disurvei. Inflasi tertinggi terjadi di Manado sebesa 2,86%, disusul Pekanbaru 1,3%, Padang 1,13% dan Sibolga 0.99%. (Amu/Gfa)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?