KABUPATEN MALANG

Transaksi Tanah Melonjak, 87% Target BPHTB Terpenuhi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 20 Juli 2019 | 16:11 WIB
Transaksi Tanah Melonjak, 87% Target BPHTB Terpenuhi

KEPANJEN, DDTCNews—Intensifnya jual beli tanah dan properti di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendorong perolehan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hingga nyaris mencapai target tahunan pada semester I/2019.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Purnadi mengatakan realisasi BPHTB itu adalah yang tertinggi dibandingkan dengan realisasi pajak-pajak lainnya selama semester I/2019. Setorannya hingga 10 Juli 2019 telah mencapai 87% dari target 2019.

“Dari 10 macam pendapatan pajak daerah yang kami kelola, sektor BPHTB menyumbang pendapatan tertinggi. Sebanyak 87% dari target sudah terpenuhi. Dari target tahun ini Rp55 miliar, kami sudah merealisasikan lebih dari Rp47,7 miliar,” katanya di Kepanjen, Kab. Malang, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga:
Target Setoran BPHTB Diprediksi Tak Tercapai, Pemkab Ungkap Sebabnya

Purnadi menambahkan sampai 10 Juli lalu, Bapenda mendapat penghasilan pajak daerah mencapai kisaran Rp117,5 miliar. Jika dipersentasekan sudah mencapai 54% dari target yang ditentukan untuk tahun 2019, yakni Rp215,8 miliar.

“Jika melihat waktu yang masih tersisa sekitar enam bulan ke depan, kami yakin pendapatan pajak daerah bisa mendulang surplus seperti di tahun-tahun sebelumnya,” terang Purnadi seperti dilansir malangtimes.com.

Perlu diketahui, pada 2018 pendapatan pajak daerah Kabupaten Malang meraup lebih dari Rp281,1 miliar atau mencapai 118,75% dari target Rp236,7 miliar. Sektor pajak BPHTB mengalami surplus lebih dari 41%. Tahun lalu Bapenda meraup setoran BPHTB Rp112,9 miliar dari target Rp80 miliar.

Baca Juga:
Cara Bayar BPHTB secara Online di Jakarta

Ia menambahkan dengan optimalisasi kinerja tim, dan sosialisasi aplikasi Simpal BPHTB (Sistim Pelayanan Validasi BPHTB Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) kepada masyarakat, kemungkinan besar target yang ditentukan bisa terpenuhi sebelum tutup buku 2019.

“Tahun ini kami optimistis sektor pajak BPHTB bakal kembali mendulang surplus seperti tahun sebelumnya,” terang mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini. Purnadi. (MG-dnl/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Target Setoran BPHTB Diprediksi Tak Tercapai, Pemkab Ungkap Sebabnya

Kamis, 19 Desember 2024 | 18:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar BPHTB secara Online di Jakarta

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:30 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Begini Kriteria Pengecualian BPHTB atas Rumah untuk MBR di Jakarta

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?