EKONOMI DIGITAL

Transaksi Digital Marak, Pemerintah Waspadai Celah Penghindaran Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 12 Februari 2022 | 07:30 WIB
Transaksi Digital Marak, Pemerintah Waspadai Celah Penghindaran Pajak

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan terus mewaspadai berbagai tantangan yang ditimbulkan dari perkembangan transaksi ekonomi digital, termasuk penghindaran pajak (tax avoidance) dan penggelapan pajak (tax evasion).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pemerintah selalu berupaya merespons perkembangan berbagai teknologi digital. Meski demikian, perubahan pada teknologi digital biasanya jauh lebih cepat ketimbang proses pembuatan sebuah regulasi.

"Kami merasa perkembangan teknologi ini memang sesuatu yang tidak bisa kita hindari, yang memunculkan berbagai peluang sekaligus tantangan, salah satu di antaranya tax avoidance atau tax evasion melalui transaksi digital," katanya dalam Konvensi Nasional HPN 2022, dikutip Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Yon mengatakan pemerintah pada prinsipnya sedang berupaya memperkuat regulasi dan memperkokoh sumber daya manusia (SDM) di bidang pajak. Menurutnya, kedua hal tersebut diperlukan untuk menutup berbagai celah praktik penghindaran pajak.

Dia menyebut tantangan yang muncul karena perkembangan transaksi digital di bidang pajak juga terjadi di semua negara. Oleh karena itu, kolaborasi internasional menjadi kata kunci karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan masalah penghindaran pajak.

Yon menilai perkembangan transaksi digital tidak hanya mendatangkan tantangan, tetapi juga peluang bagi sistem pajak di Indonesia. Apabila dikelola dengan baik, lanjutnya, perkembangan transaksi digital akan dapat berdampak positif pada penerimaan negara.

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

"Kalau kita bisa menyikapinya dengan positif, tentu ini memberikan peluang optimalisasi penerimaan negara ke depan," ujarnya.

Yon menambahkan isu perpajakan menjadi salah satu topik yang selalu dibicarakan dalam forum global. OECD juga telah membentuk forum Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), yang kini tengah berupaya menyelesaikan pembahasan mengenai kesepakatan terhadap solusi 2 pilar untuk mengatasi tantangan pajak di tengah digitalisasi ekonomi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:00 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN