EKONOMI DIGITAL

Transaksi Digital Marak, Pemerintah Waspadai Celah Penghindaran Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 12 Februari 2022 | 07:30 WIB
Transaksi Digital Marak, Pemerintah Waspadai Celah Penghindaran Pajak

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan terus mewaspadai berbagai tantangan yang ditimbulkan dari perkembangan transaksi ekonomi digital, termasuk penghindaran pajak (tax avoidance) dan penggelapan pajak (tax evasion).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pemerintah selalu berupaya merespons perkembangan berbagai teknologi digital. Meski demikian, perubahan pada teknologi digital biasanya jauh lebih cepat ketimbang proses pembuatan sebuah regulasi.

"Kami merasa perkembangan teknologi ini memang sesuatu yang tidak bisa kita hindari, yang memunculkan berbagai peluang sekaligus tantangan, salah satu di antaranya tax avoidance atau tax evasion melalui transaksi digital," katanya dalam Konvensi Nasional HPN 2022, dikutip Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Yon mengatakan pemerintah pada prinsipnya sedang berupaya memperkuat regulasi dan memperkokoh sumber daya manusia (SDM) di bidang pajak. Menurutnya, kedua hal tersebut diperlukan untuk menutup berbagai celah praktik penghindaran pajak.

Dia menyebut tantangan yang muncul karena perkembangan transaksi digital di bidang pajak juga terjadi di semua negara. Oleh karena itu, kolaborasi internasional menjadi kata kunci karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan masalah penghindaran pajak.

Yon menilai perkembangan transaksi digital tidak hanya mendatangkan tantangan, tetapi juga peluang bagi sistem pajak di Indonesia. Apabila dikelola dengan baik, lanjutnya, perkembangan transaksi digital akan dapat berdampak positif pada penerimaan negara.

Baca Juga:
61 Negara akan Bertukar Data Aset Kripto Mulai 2027-2028, RI Termasuk

"Kalau kita bisa menyikapinya dengan positif, tentu ini memberikan peluang optimalisasi penerimaan negara ke depan," ujarnya.

Yon menambahkan isu perpajakan menjadi salah satu topik yang selalu dibicarakan dalam forum global. OECD juga telah membentuk forum Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), yang kini tengah berupaya menyelesaikan pembahasan mengenai kesepakatan terhadap solusi 2 pilar untuk mengatasi tantangan pajak di tengah digitalisasi ekonomi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 03 Desember 2024 | 19:00 WIB ASET KRIPTO

Bappebti Ungkap 75 Persen Pelanggan Aset Kripto Berusia 18-35 Tahun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra