LEBARAN 2024

Tinjau Arus Mudik, Jokowi Soroti Kemacetan Parah di Merak

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 April 2024 | 13:30 WIB
Tinjau Arus Mudik, Jokowi Soroti Kemacetan Parah di Merak

Presiden Jokowi tinjau arus mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (8/4/2024). (foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau arus mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen, (8/4/2024). Ada beberapa hal yang menjadi catatannya setelah melihat langsung arus mudik kali ini.

Untuk keberangkatan pemudik menggunakan kereta, Jokowi melihat prosesinya berjalan dengan baik. Hal ini tecermin dari tidak adanya penumpang yang berdesak-desakan. Arus mudik menggunakan kereta api memang relatif lancar karena penumpang yang berangkat tentunya yang sudah memiliki tiket.

"[Namun], sedikit yang perlu penanganan lebih fokus yaitu di Merak [Banten]. Utamanya yang berkaitan dengan pemudik yang naik sepeda motor di [Pelabuhan] Ciwandan," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Presiden pun mengaku sudah meminta penjelasan langsung kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait dengan kemacetan perah yang terjadi di jalur menuju Pelabuhan Merak. Pemerintah, katanya, segera mencarikan solusi.

Di luar kemacetan di Merak, Jokowi menambahkan, arus mudik pada Lebaran 2024 ini sudah lebih baik ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Dia mengaku tidak lagi melihat antrean panjang di terminal, stasiun kereta api, atau bandara. Jokowi juga tidak mendapat laporan adanya penumpukan calon penumpang di titik-titik keberangkatan.

Sebagai informasi, periode mudik kali ini diwarnai 'macet horor' bagi pemudik yang menuju Pelabuhan Merak. Pemudik bahkan terjebak macet hingga 15 jam. Penumpukan kendaraan pemudik tercatat hingga 19 kilometer.

Jumlah pemudik pada Lebaran 2024 memang mengalami lonjakan yang signifikan. Total ada 190 juta orang yang diprediksi akan mengikuti mudik Lebaran kali ini. Angka ini naik 55% jika dibandingkan periode mudik 2023 lalu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak