MALAYSIA

Tingkatkan Persaingan, Airport Tax Naik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 September 2016 | 16:45 WIB
Tingkatkan Persaingan, Airport Tax Naik

PETALING JAYA, DDTCNews – Penerapan tarif baru atas airport tax atau biaya pelayanan penerbangan (Passenger Service Charge/PSC) akan dilaksanakan di seluruh bandara yang ada di Malaysia. Pasalnya, kenaikan tarif tersebut merupakan langkah yang diambil pemerintah agar dapat bersaing dengan tarif di negara lain.

Menteri Transportasi Liow Tiong mengatakan kenaikan tarif PSC tersebut sudah disetujui kabinet pada hari Rabu (21/9). Ia menambahkan, rencana kenaikan ini memang sudah sejak lama diajukan.

“Kenaikan tarif ini juga bertujuan untuk membantu dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan,” ungkapnya.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Liow menambahkan, sistem pengumuman publik, jasa kebersihan, dan layanan tambahan lainnya saat sebelum dan setelah check-in perlu ditingkatkan untuk memberikan kenyamanan kepada para penumpang.

Terlepas dari perubahan tarif airport tax yang terjadi untuk kategori domestik dan internasional, struktur tarif PSC yang baru ini dikecualikan untuk penerbangan antarnegara ASEAN.

Untuk penerbangan domestik, tarif PSC naik menjadi RM11 dari tarif lama sebesar RM9. Sementara, untuk penerbangan internasional akan naik menjadi RM73 dari tarif awal sebesar RM65 untuk penerbangan dari Kuala Lumpur International Airport (KLIA), dan RM32 untuk penerbangan dari Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2). Sedangkan, tarif PSC yang baru untuk penerbangan ke negara-negara Asean akan dikenakan biaya sebesar RM35.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Meskipun kenaikan tarif yang terjadi pada penerbangan domestik tidak signifikan, namun penumpang yang memiliki tujuan penerbangan ke negara selain ASEAN diharuskan membayar PSC lebih dari 120% atau lebih besar RM41 jika penerbangan dilakukan dari KLIA2.

Menanggapi hal tersebut, seperti dilansir dalam thesundaily, tingginya kenaikan tarif dalam penerbangan internasional bukan menjadi persoalan serius. Pasalnya, masyarakat tidak merasa terbebani dengan tingginya kenaikan tersebut. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN