NUSA TENGGARA BARAT

Tingkatkan Penerimaan, Pengelolaan Aset Daerah Dibidik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Oktober 2020 | 07:30 WIB
Tingkatkan Penerimaan, Pengelolaan Aset Daerah Dibidik

Ilustrasi. 

MATARAM, DDTCNews – Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memproyeksi tahun fiskal 2021 masih akan tetap menantang bagi pengelolaan anggaran, terutama dalam upaya pengamanan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bappenda NTB Iswandi mengatakan efek pelemahan ekonomi tahun ini akibat pandemi Covid-19 masih akan terasa pada tahun depan. Kondisi tersebut akan menekan kinerja penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Menurutnya, terdapat opsi kebijakan yang bisa ditempuh pemprov dalam menghadapi tantangan mengumpulkan penerimaan tahun depan. Opsi tersebut adalah menjalankan kebijakan secara konsisten agar penerimaan optimal dan mencari sumber-sumber PAD baru.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

“Yang paling mungkin dilakukan adalah mengoptimalkan aset daerah dan penggalian potensi pendapatan seperti dari sektor kehutanan dan pertanian,” katanya, dikutip pada Rabu (28/10/2020).

Berdasarkan pada data Bappenda NTB, penerimaan pajak kendaraan bermotor mampu memenuhi target untuk kuartal III/2020 yang senilai Rp315 miliar. Realisasi tersebut menjadi modal Bappenda untuk mengamankan penerimaan PKB pada kuartal IV/2020.

Iswandi memaparkan kemudahan pembayaran PKB lewat e-Samsat masih menjadi andalan untuk meningkatkan kepatuhan PKB. Menurutnya, pelayanan terbaik menjadi kunci agar pendapatan daerah dari PKB dapat terealisasi dengan maksimal.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Usulan Bappenda disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi. Dia mengatakan penggalian potensi dari optimalisasi peneriman dari aset daerah serta penambahan objek baru pungutan PAD menjadi pilihan realistis.

Lalu menegaskan pendataan ulang aset milik daerah perlu dilakukan untuk mendukung penerimaan daerah yang optimal. Pengelolaan aset yang optimal, lanjutnya, diharapkan mampu meningkatkan realisasi PAD NTB pada 2021.

"Walau bagaimanapun, situasi ini pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya, seperti dilansir suarantb.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN