Ilustrasi.
MATARAM, DDTCNews – Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memproyeksi tahun fiskal 2021 masih akan tetap menantang bagi pengelolaan anggaran, terutama dalam upaya pengamanan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bappenda NTB Iswandi mengatakan efek pelemahan ekonomi tahun ini akibat pandemi Covid-19 masih akan terasa pada tahun depan. Kondisi tersebut akan menekan kinerja penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, terdapat opsi kebijakan yang bisa ditempuh pemprov dalam menghadapi tantangan mengumpulkan penerimaan tahun depan. Opsi tersebut adalah menjalankan kebijakan secara konsisten agar penerimaan optimal dan mencari sumber-sumber PAD baru.
“Yang paling mungkin dilakukan adalah mengoptimalkan aset daerah dan penggalian potensi pendapatan seperti dari sektor kehutanan dan pertanian,” katanya, dikutip pada Rabu (28/10/2020).
Berdasarkan pada data Bappenda NTB, penerimaan pajak kendaraan bermotor mampu memenuhi target untuk kuartal III/2020 yang senilai Rp315 miliar. Realisasi tersebut menjadi modal Bappenda untuk mengamankan penerimaan PKB pada kuartal IV/2020.
Iswandi memaparkan kemudahan pembayaran PKB lewat e-Samsat masih menjadi andalan untuk meningkatkan kepatuhan PKB. Menurutnya, pelayanan terbaik menjadi kunci agar pendapatan daerah dari PKB dapat terealisasi dengan maksimal.
Usulan Bappenda disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi. Dia mengatakan penggalian potensi dari optimalisasi peneriman dari aset daerah serta penambahan objek baru pungutan PAD menjadi pilihan realistis.
Lalu menegaskan pendataan ulang aset milik daerah perlu dilakukan untuk mendukung penerimaan daerah yang optimal. Pengelolaan aset yang optimal, lanjutnya, diharapkan mampu meningkatkan realisasi PAD NTB pada 2021.
"Walau bagaimanapun, situasi ini pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya, seperti dilansir suarantb.com. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.