NUSA TENGGARA BARAT

Tingkatkan Penerimaan, Pengelolaan Aset Daerah Dibidik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Oktober 2020 | 07:30 WIB
Tingkatkan Penerimaan, Pengelolaan Aset Daerah Dibidik

Ilustrasi. 

MATARAM, DDTCNews – Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memproyeksi tahun fiskal 2021 masih akan tetap menantang bagi pengelolaan anggaran, terutama dalam upaya pengamanan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bappenda NTB Iswandi mengatakan efek pelemahan ekonomi tahun ini akibat pandemi Covid-19 masih akan terasa pada tahun depan. Kondisi tersebut akan menekan kinerja penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Menurutnya, terdapat opsi kebijakan yang bisa ditempuh pemprov dalam menghadapi tantangan mengumpulkan penerimaan tahun depan. Opsi tersebut adalah menjalankan kebijakan secara konsisten agar penerimaan optimal dan mencari sumber-sumber PAD baru.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

“Yang paling mungkin dilakukan adalah mengoptimalkan aset daerah dan penggalian potensi pendapatan seperti dari sektor kehutanan dan pertanian,” katanya, dikutip pada Rabu (28/10/2020).

Berdasarkan pada data Bappenda NTB, penerimaan pajak kendaraan bermotor mampu memenuhi target untuk kuartal III/2020 yang senilai Rp315 miliar. Realisasi tersebut menjadi modal Bappenda untuk mengamankan penerimaan PKB pada kuartal IV/2020.

Iswandi memaparkan kemudahan pembayaran PKB lewat e-Samsat masih menjadi andalan untuk meningkatkan kepatuhan PKB. Menurutnya, pelayanan terbaik menjadi kunci agar pendapatan daerah dari PKB dapat terealisasi dengan maksimal.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Usulan Bappenda disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi. Dia mengatakan penggalian potensi dari optimalisasi peneriman dari aset daerah serta penambahan objek baru pungutan PAD menjadi pilihan realistis.

Lalu menegaskan pendataan ulang aset milik daerah perlu dilakukan untuk mendukung penerimaan daerah yang optimal. Pengelolaan aset yang optimal, lanjutnya, diharapkan mampu meningkatkan realisasi PAD NTB pada 2021.

"Walau bagaimanapun, situasi ini pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya, seperti dilansir suarantb.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah