KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Tingkatkan Pelayanan, 3 Bandara Internasional Ini Mulai Uji Coba e-CD

Dian Kurniati | Minggu, 27 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Tingkatkan Pelayanan, 3 Bandara Internasional Ini Mulai Uji Coba e-CD

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah bandara memulai uji coba (piloting) layanan electronic customs declaration (e-CD) tahap II pada tahun ini.

Ketiga bandara yang melaksanakan piloting e-CD yakni Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Uji coba ini menjadi bagian dari upaya percepatan layanan penumpang yang tiba dari luar negeri.

"Pengisian customs declaration kini melalui laman ecd.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai tanpa dipungut biaya," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @beacukaipekanbaru, dikutip pada Minggu (27/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

PMK 203/2017 mengatur penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional wajib menyampaikan barang bawaannya dalam customs declaration.

Awalnya, customs declaration disampaikan melalui tulisan pada formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia. Kini, DJBC mengenalkan e-CD untuk mempermudah proses tersebut.

Pengisian e-CD dilakukan melalui situs http://ecd.beacukai.go.id. Penggunaan e-CD memiliki beragam kelebihan dibandingkan dengan pengisian formulir secara manual.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Bagi pengguna layanan, e-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel karena dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui gawai bahkan sejak H-2 kedatangan.

Bagi petugas DJBC, layanan e-CD membuat proses pengawasan terhadap barang bawaan penumpang lebih efektif dan efisien.

Sebab, customs declaration merupakan dokumen awal pemeriksaan barang yang bertujuan mengidentifikasi barang-barang yang termasuk larangan dan/atau pembatasan (lartas), serta barang kena pajak atau bukan.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sudah Berjalan Sejak 2022

Sejak 2022, e-CD sudah diimplementasikan secara penuh di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Uji coba penerapan e-CD juga telah dilakukan di Bandara Juanda dan Bandara Kualanamu.

Memasuki awal 2023, piloting e-CD telah dilakukan pula di Bandara Yogyakarta, Bandara Lombok. Piloting layanan ini juga sudah dimulai di Bandara Kertajati sejak Juli 2023.

Kini, piloting e-CD diperluas lagi pada Bandara Sultan Syarif Kasim II pada 23 Agustus 2023, Bandara Sultan Hasanuddin pada 11 Agustus 2023, dan Bandara Sam Ratulangi pada 13 Agustus 2023.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Dalam unggahannya, masyarakat juga diingatkan kembali untuk mewaspadai modus penipuan situs e-CD palsu.

"Hati-hati terhadap modus penipuan menggunakan tautan yang terhubung ke situs e-CD palsu, yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial," bunyi unggahan akun Instagram @beacukaimanado. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra