KABUPATEN BANYUWANGI

Tingkatkan PAD, Pemda Gencarkan Pemasangan Tapping Box di Restoran

Dian Kurniati | Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:00 WIB
Tingkatkan PAD, Pemda Gencarkan Pemasangan Tapping Box di Restoran

Ilustrasi.

BANYUWANGI, DDTCNews – Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur berencana menggencarkan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan pemasangan tapping box atau tax mapper bertujuan untuk membuat pengelolaan pajak daerah lebih transparan dan akuntabel. Harapannya, pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat ke depannya.

"Kami berupaya melakukan inovasi agar PAD Banyuwangi bisa meningkat. Maka, kami pasang tax mapper untuk transparansi," katanya, dikutip pada Kamis (29/8/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Ipuk menuturkan pemasangan tax mapper merupakan salah satu upaya pemkot untuk meningkatkan PAD. Melalui alat tersebut, lanjutnya, akuntabilitas pajak daerah yang disetorkan pelaku usaha akan meningkat.

Dia menjelaskan pemkab melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah memasang tax mapper di beberapa restoran. Tax mapper akan membantu Bapenda memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut.

Pemasangan tax mapper juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah. Di sisi lain, pemasangan tax mapper bakal memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada Bapenda.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Apabila tapping box telah terpasang, Ipuk meminta wajib pajak patuh mengaktifkan alat tersebut agar tidak dikenakan sanksi.

"Tentu ada sanksinya, tetapi pertama kami beri peringatan dulu, kami edukasi. Kalau misalkan tidak dijalankan, kami sanksi," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Banyuwangi Firman Sanyoto menyebut inovasi tax mapper memungkinkan pemantauan transaksi di restoran secara realtime.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Pemasangan tax mapper pun diharapkan mampu mencegah potensi kebocoran PAD dari sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa makanan dan/atau minuman.

Bapenda berencana memperluas penggunaan tax mapper pada 100 wajib pajak dengan skala usaha sedang hingga besar. Didukung pemasangan tax mapper, pemkab optimistis target PAD senilai Rp630 miliar dapat segera tercapai.

"Inovasi ini sebagai pembanding untuk mengukur seberapa jauh ketaatan dan kepatuhan dari wajib pajak. Tatkala terjadi selisih pada data pembanding, maka kami bisa langsung melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak," ujar Firman seperti dilansir kabarbanyuwangi.co.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra