KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Kualitas SDM, Indonesia Dapat Pinjaman Rp7,13 Triliun

Dian Kurniati | Minggu, 21 November 2021 | 16:30 WIB
Tingkatkan Kualitas SDM, Indonesia Dapat Pinjaman Rp7,13 Triliun

Ilustrasi. Suasana ruang kelas kosong saat pembelajaran tatap muka terbatas dihentikan diganti dengan pembelajaran jarak jauh di SMPN 2 Depok, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Jumat (19/11/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) menyetujui pemberian pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,13 triliun untuk membantu Indonesia meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Direktur ADB Bidang Pembangunan Manusia dan Sosial untuk Asia Tenggara Ayako Inagaki mengatakan kebijakan yang akan didanai menggunakan utang itu termasuk menaikkan produktivitas tenaga kerja serta melakukan reformasi di bidang pendidikan, pengembangan keterampilan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Menurutnya, pengembangan SDM juga menjadi inti dari strategi pemerintah Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dalam jangka panjang.

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

"Program ini mendukung reformasi penting yang membantu pemerintah mencapai berbagai target kesehatan dan pendidikan dalam Sustainable Development Goal (SDGs) PBB," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (21/11/2021).

Inagaki menuturkan pemberian utang diharapkan mampu meningkatkan pendidikan dan pelatihan keterampilan, mendorong lapangan kerja bagi kaum muda termasuk lulusan universitas, memperluas jaring pengaman sosial, serta mengurangi stunting pada anak-anak.

Menurutnya, Indonesia memerlukan pertumbuhan ekonomi setidaknya 7% per tahun agar mampu merealisasikan cita-cita menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045. Selain itu, angkatan kerja yang terampil juga penting untuk melakukan transisi menuju era manufaktur berteknologi tinggi dan ekspor bernilai tambah lebih tinggi.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Dia menilai pemerintah Indonesia juga telah mengambil berbagai upaya dalam meningkatkan SDM. Dia menyebutkan indeks modal manusia Indonesia naik menjadi 54% pada 2020 dari sebelumnya sebesar 50% pada 2010.

Meski demikian, pendidikan masih menjadi isu penting. Kendati rata-rata anak Indonesia sudah dapat menyelesaikan 12,3 tahun sekolah di usia 18, hasil pembelajaran yang lemah menjadikan kaum muda tidak siap memasuki pasar tenaga kerja.

Kondisi itu diperparah dengan pandemi Covid-19 yang memengaruhi terhadap hasil pembelajaran. Hal tersebut disebabkan penutupan sekolah yang berkepanjangan sehingga dalam jangka panjang berpengaruh bagi anak-anak yang masih kecil.

Baca Juga:
PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Sementara itu, Direktur ADB bidang Manajemen Publik, Sektor Keuangan, dan Perdagangan untuk Asia Tenggara Jose Antonio Tan III menilai pandemi juga menyebabkan buruknya tingkat imunisasi bagi balita karena perawatan kesehatan selain Covid-19 menjadi lebih sulit diakses.

Selain itu, ada masalah penciptaan lapangan kerja yang melambat sehingga pengangguran jangka panjang berpotensi menimbulkan terkikisnya keterampilan, terutama di kalangan kaum muda.

"Dengan mengatasi defisit SDM, program ini akan membantu meningkatkan pemulihan Indonesia dari pandemi global," ujarnya.

Baca Juga:
Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Menurut Tan, pembangunan manusia akan menjadi pendorong penting pertumbuhan ekonomi dalam visi 2045 pemerintah Indonesia dan RPJMN 2020–2024. Menurutnya, utang dari ADB akan membantu membiayai subprogram pertama dari tiga subprogram peningkatan produktivitas melalui program pembangunan modal manusia.

Program itu menggabungkan pinjaman berbasis kebijakan dengan bantuan teknis dan dukungan pengetahuan. Dengan berfokus pada kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, program tersebut bertujuan membantu menaikkan indeks SDM Indonesia menjadi 59% pada 2026, sejajar dengan rata-rata kawasan dan rata-rata global. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan