BEA CUKAI

Tingkatkan Kualitas Kinerja, DJBC Bersinergi dengan Komwasjak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Februari 2018 | 11:11 WIB
Tingkatkan Kualitas Kinerja, DJBC Bersinergi dengan Komwasjak

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai berupaya untuk menyelaraskan rekomendasi Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) dengan program kerja bea cukai guna meningkatkan pengawasan serta pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan rekomendasi Komwasjak sangat perlu diterapkan untuk mencapai tujuan yang lebih baik. Heru pun mengakui Ditjen Bea dan Cukai butuh dukungan dari institusi pemerintah untuk menyukseskan berbagai program, selain dukungan dari masyarakat.

“Rekomendasi tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan program kerja kami agar berjalan sesuai dengan harapan. Hal ini sejalan dengan apa yang tengah kami upayakan agar semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Komwasjak sejatinya memiliki sejumlah misi untuk mendorong terwujudnya kultur, nilai dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan institusi perpajakan. Maka dibutuhkan koordinasi secara berkesinambungan untuk bisa mengoptimalkan fungsi setiap institusi dalam mewujudkan misi tersebut.

Misi tersebut meliputi upaya peningkatan kualitas kebijakan dan aspek administrasi perpajakan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi perpajakan. Pasalnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi terkait sangat berpengaruh terhadap besar maupun kecilnya dukungan masyarakat.

“Komwasjak bertugas untuk membantu Kementerian Keuangan dalam melakukan pengawasan, salah satunya terhadap Bea Cukai di bidang administrasi perpajakan,” paparnya.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Tahun lalu, Komwasjak telah memberikan beberapa saran dan rekomendasi terkait program kerja Ditjen Bea dan Cukai, seperti rekomendasi atas peningkatan pada Pusat Logistik Berikat, serta rekomendasi terkait optimalisasi pemberian fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor.

Selain itu, Komwasjak juga mengapresiasi realisasi target penerimaan Ditjen Bea dan Cukai sepanjang tahun 2017 yang mencapai Rp192,3 triliun atau 101,7% dari target yang telah ditetapkan senilai Rp189 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?