TAX CENTER DAN AKADEMISI

Tingkatkan Kepatuhan, Program Inklusi Kesadaran Pajak Terus Didorong

Muhamad Wildan | Senin, 12 Desember 2022 | 14:00 WIB
Tingkatkan Kepatuhan, Program Inklusi Kesadaran Pajak Terus Didorong

Kasubdit Pelayanan Perpajakan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Yari Yuhariprasetia. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengaku akan terus menjalankan program kerja 'inklusi kesadaran pajak'. Tujuannya, pertama, memperbaiki pemahaman masyarakat mengenai pajak dan berujung pada peningkatan kepatuhan.

Kasubdit Pelayanan Perpajakan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Yari Yuhariprasetia mengatakan inklusi kesadaran pajak diperlukan mengingat masih terdapat banyak potensi pajak di Indonesia yang belum tergali.

"Potensi yang dimaksud sebenarnya sudah kita terapkan. Namun, karena belum masuk ke sistem seperti wajib pajak yang tidak ber-NPWP, akhirnya belum melaksanakan kewajiban pajaknya dengan baik," ujar Yari dalam Seminar Nasional Tax Outlook 2023 yang digelar oleh Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), Senin (12/12/2022).

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Kedua, inklusi kesadaran pajak perlu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak atas ketentuan perpajakan yang berlaku saat ini.

Ketiga, inklusi kesaradaran pajak diperlukan untuk meningkatkan citra DJP di tengah masyarakat. Yari mengatakan citra yang positif akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kepatuhan pajak.

Terakhir, inklusi kesadaran pajak dipandang perlu agar Indonesia dapat memaksimalkan potensi dari bonus demografi. Makin banyak penduduk Indonesia yang berusia produktif dan bekerja, makin besar pula potensi pajak dari segmen tersebut.

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

"Kalau kita kasih pemahaman, kita didik, para mahasiswa itu sekarang, pada 2030 sudah jadi bos barangkali dan paham kewajiban pajaknya. Dengan demikian, bonus demografi ini bisa dimanfaatkan dengan baik," ujar Yari.

Saat ini, DJP tercatat sudah memiliki kerja sama baik dalam bentuk MoU maupun perjanjian kerja sama dengan berbagai kementerian, contohnya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) juga dijalin untuk mendukung pelaksanaan edukasi pajak di madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah.

Baca Juga:
Kantor Pajak Bakal Berluas Jangkauan BDS untuk UMKM, Seperti Apa?

Untuk level perguruan tinggi, DJP mencatat sudah ada 492 perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan DJP sebagai mitra inklusi. Sebanyak lebih dari 3.250 dosen juga telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) mitra inklusi jenjang perguruan tinggi.

Untuk tingkat pendidikan menengah, DJP telah melaksanakan piloting inklusi kesadaran pajak di 21 SMA di Jabodetabek dengan melibatkan kanwil DJP terkait. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN