KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkat Kemiskinan Ekstrem Ditargetkan 0% di Akhir Pemerintahan Jokowi

Muhamad Wildan | Senin, 20 Februari 2023 | 16:17 WIB
Tingkat Kemiskinan Ekstrem Ditargetkan 0% di Akhir Pemerintahan Jokowi

Warga beraktifitas di area pemukiman tak layak huni di Jakarta, Kamis (19/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat beberapa program yang dikebut penyelesaiannya jelang berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2024 mendatang.

Sri Mulyani mengatakan program yang diprioritaskan pada tahun ini dan tahun depan antara lain penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Penurunan kemiskinan ekstrem mencapai 0% akan diupayakan pada 2024. Ini berarti keseluruhan total kemiskinan akan menurun dan kebutuhan pendanaannya akan dilakukan prioritas pada tahun ini dan tahun depan," ujar Sri Mulyani, Senin (20/2/2023).

Sejalan dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang ditargetkan turun menjadi 0%, tingkat kemiskinan secara umum juga ditargetkan turun menjadi tinggal 6,5% hingga 7,5%.

Mengenai upaya penurunan stunting, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan meningkatkan alokasi belanja kesehatan. "Untuk stunting diharapkan untuk turun ke 3,8%, ini perlu effort yang keras dan alokasi anggaran untuk tahun ini dan tahun depan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Untuk diketahui, seseorang tergolong miskin ekstrem bila pengeluarannya lebih dari US$2,15 purchasing power parity (PPP) per hari. Garis kemiskinan ekstrem tersebut ditetapkan oleh World Bank. Sebelumnya, garis kemiskinan ekstrem adalah senilai US$1,9 PPP per orang per hari.

Merujuk pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023 penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilakukan lewat konvergensi program bansos serta pemberdayaan di tingkat pusat dan daerah.

Program ini telah dilakukan di 35 wilayah prioritas pada 2021 dan diperluas di 212 wilayah pada 2022. Konvergensi bansos akan dilanjutkan dan mencakup 514 wilayah pada 2023. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN