KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkat Kemiskinan Ekstrem Ditargetkan 0% di Akhir Pemerintahan Jokowi

Muhamad Wildan | Senin, 20 Februari 2023 | 16:17 WIB
Tingkat Kemiskinan Ekstrem Ditargetkan 0% di Akhir Pemerintahan Jokowi

Warga beraktifitas di area pemukiman tak layak huni di Jakarta, Kamis (19/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat beberapa program yang dikebut penyelesaiannya jelang berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2024 mendatang.

Sri Mulyani mengatakan program yang diprioritaskan pada tahun ini dan tahun depan antara lain penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Penurunan kemiskinan ekstrem mencapai 0% akan diupayakan pada 2024. Ini berarti keseluruhan total kemiskinan akan menurun dan kebutuhan pendanaannya akan dilakukan prioritas pada tahun ini dan tahun depan," ujar Sri Mulyani, Senin (20/2/2023).

Sejalan dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang ditargetkan turun menjadi 0%, tingkat kemiskinan secara umum juga ditargetkan turun menjadi tinggal 6,5% hingga 7,5%.

Mengenai upaya penurunan stunting, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan meningkatkan alokasi belanja kesehatan. "Untuk stunting diharapkan untuk turun ke 3,8%, ini perlu effort yang keras dan alokasi anggaran untuk tahun ini dan tahun depan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Untuk diketahui, seseorang tergolong miskin ekstrem bila pengeluarannya lebih dari US$2,15 purchasing power parity (PPP) per hari. Garis kemiskinan ekstrem tersebut ditetapkan oleh World Bank. Sebelumnya, garis kemiskinan ekstrem adalah senilai US$1,9 PPP per orang per hari.

Merujuk pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023 penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilakukan lewat konvergensi program bansos serta pemberdayaan di tingkat pusat dan daerah.

Program ini telah dilakukan di 35 wilayah prioritas pada 2021 dan diperluas di 212 wilayah pada 2022. Konvergensi bansos akan dilanjutkan dan mencakup 514 wilayah pada 2023. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra