KEBIJAKAN INTERNASIONAL

Tinggalkan Dolar AS, Transaksi RI-Thailand Pakai Rupiah dan Baht

Dian Kurniati | Senin, 21 Desember 2020 | 13:33 WIB
Tinggalkan Dolar AS, Transaksi RI-Thailand Pakai Rupiah dan Baht

Gedung Bank Indonesia. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews – Dua bank sentral dari Indonesia dan Thailand menyepakati penggunaan rupiah dan baht sebagai mata uang dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara, bukan lagi dolar AS.

Dalam keterangan resmi, Bank Indonesia (BI) menyatakan penguatan kerangka kerja sama local currency settlement (LCS) antara Indonesia dan Thailand telah dimulai sejak 2 Januari 2018. Alhasil, transaksi rupiah-baht mulai berlaku efektif hari ini.

"Inisiatif ini menunjukkan komitmen yang berkelanjutan dari BI dan BOT [Bank of Thailand] dalam mendorong penggunaan mata uang lokal antara kedua negara," bunyi pernyataan tertulis BI, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Kerangka kerja sama LCS antara BI dan BOT tersebut meliputi perluasan underlying ke investasi langsung dari sebelumnya hanya untuk perdagangan, dan pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait dengan pemberian relaksasi penyiapan dokumen transaksi.

Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS ini juga menjadi bagian dari upaya bersama kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas, sekaligus meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Thailand.

BI dan BOT saat ini telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan rupiah dan baht.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Bank yang ditunjuk tersebut memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup. Bank juga harus berpengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan.

"Serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra," bunyi pernyataan tersebut.

BI menunjuk 12 bank sebagai ACCD yang delapan bank di antaranya baru ditunjuk sebagai ACCD. Sementara itu, BOT menunjuk 11 bank sebagai ACCD yang enam bank di antaranya baru ditunjuk sebagai ACCD.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Bank dari Indonesia yang ditunjuk sebagai ACCD antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT. Bank CIMB Niaga Tbk.

Kemudian, PT Bank BTPN Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., PT Bank Maybank Indonesia Tbk., PT Bank Mizuho Indonesia, PT Bank Permata Tbk., PT Bank HSBC Indonesia, dan MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch.

Sementara itu, bank dari Thailand antara lain CIMB Thai Bank PCL, TMB Bank PCL, Standard Chartered Bank (Thai) PCL, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited Bangkok Branch.

Kemudian, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Bangkok Branch. Mizuho Bank Limited Bangkok Branch, Bangkok Bank PCL, Bank of Ayudhya PCL, Kasikornbank PCL, Krung Thai Bank PCL, dan Siam Commercial Bank PCL. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN