APARATUR SIPIL NEGARA

Tinggal Besok! Masih Ada Waktu untuk Daftar Sekolah Kedinasan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 April 2021 | 14:00 WIB
Tinggal Besok! Masih Ada Waktu untuk Daftar Sekolah Kedinasan

Ilustrasi pendaftaran sekolah kedinasan. (foto: Kementerian PAN-RB)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan calon pelamar sekolah kedinasan untuk segera mendaftarkan diri sebelum ditutup pada 30 April 2021.

Hingga 28 April 2021, sebanyak 245.188 pelamar sudah membuat akun SSCASN Dikdin dan 164.667 pelamar sudah memilih sekolah kedinasan. Sementara itu, pelamar yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran baru mencapai 115.709 pelamar.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Andi Rahadian mengatakan calon pelamar masih memiliki waktu untuk membuat akun SSCASN, melengkapi data dan dokumen persyaratan, serta menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

“Masih ada waktu untuk mendaftar sampai 30 April 2021 pukul 23.59 WIB. Bagi yang belum membuat akun atau belum menentukan sekolah dapat segera menuntaskan pendaftaran sampai tahap akhir,” katanya, Kamis (29/4/2021).

Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 telah dibuka sejak 9 April 2021. Untuk mendaftar, calon pelamar harus membuat akun SSCASN di portal dikdin.bkn.go.id. Lalu, pelamar melengkapi data di formulir pendaftaran sekaligus memilih sekolah kedinasan dan formasi yang ingin dilamar.

Kemudian, pelamar mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Pelamar diimbau untuk teliti dan mengecek kembali data dan dokumen sebelum mengakhiri proses pendaftaran.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

“Sebelum submit, pastikan semua data dan dokumen sudah sesuai. Cek kembali apakah yang sudah diisi dan diunggah sesuai dengan ketentuan persyaratan. Pelamar hanya dapat memilih satu dari 29 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran,” tutur Andi.

Untuk mengetahui alur pendaftaran sekolah kedinasan 2021, pelamar dapat mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran Dikdin 2021 pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/alur.

Bagi pelamar yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan helpdesk daring Badan Kepegawaian Negara melalui tautan https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home. Syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada laman masing-masing sekolah kedinasan.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Andi juga mengingatkan pelamar sekolah kedinasan untuk waspada terhadap praktik penipuan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan. Untuk diperhatikan, proses seleksi dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dipastikan transparan dan akuntabel.

"Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan