SISTEM KEUANGAN

Tim Reformasi Hukum Diharapkan Bisa Lacak Kerawanan Keuangan Negara

Dian Kurniati | Jumat, 21 Juli 2023 | 09:31 WIB
Tim Reformasi Hukum Diharapkan Bisa Lacak Kerawanan Keuangan Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum dapat memperkuat sistem keuangan di Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu menyambut baik sekaligus mendukung penuh inisiatif percepatan reformasi hukum. Dia berharap tim tersebut dapat membantu mengidentifikasi kerawanan dalam operasi keuangan negara.

"Saya harap tim ini dapat membantu mengidentifikasi kerawanan dalam operasi keuangan negara-termasuk transaksi uang kartal dan tata kelola keuangan negara," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Jumat (21/7/2023).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani mengatakan telah menerima kunjungan dari Tim Percepatan Reformasi Hukum, kemarin. Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada Mei 2023.

Pada pertemuan tersebut, Sri Mulyani dan Tim Percepatan Reformasi Hukum berbincang mengenai beragam topik, khususnya yang menyangkut keuangan negara. Kemenkeu pun turut mendukung upaya percepatan reformasi hukum ini.

Di sisi keuangan negara, Kemenkeu juga senantiasa melakukan reformasi untuk menciptakan akuntabilitas, transparansi, good governance, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Sri Mulyani menyatakan sepakat Tim Percepatan Reformasi Hukum perlu memperhatikan beberapa aspek menyangkut peradilan, penegakan hukum, reformasi agraria, serta pencegahan korupsi. Selain itu, dia pun mengharapkan tim ini dapat mendukung penguatan operasi keuangan negara.

"Hal ini akan mendukung transparansi keuangan yang semakin baik. Ini penting untuk membangun kredibilitas dan kepercayaan terhadap pemerintah," ujarnya.

Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk Mahfud MD berdasarkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63/2023. Tim tersebut terbagi menjadi 4 kelompok kerja (pokja), yakni Pokja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Reforma Agraria dan Sumber Daya Alam, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Pokja Reformasi Peraturan Perundang-undangan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP