KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Dian Kurniati | Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Anggota bidang keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Thomas Djiwandono (kedua kanan) dalam pemaparan terkait kondisi fundamental ekonomi terkini dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

JAKARTA, DDTCNews - Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya untuk menjaga rasio utang pemerintah tetap berada pada zona aman.

Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Thomas Djiwandono mengatakan pemerintah terpilih akan melaksanakan target-target yang direncanakan pemerintah saat ini dan DPR. Dia pun membantah rencana menaikkan rasio utang pemerintah menjadi 50% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Rasio utang terhadap PDB yang pernah mungkin beberapa minggu lalu dikatakan di atas 50% dan sebagainya, itu tidak mungkin," katanya, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Thomas mengatakan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran terus berkoordinasi dengan pemerintah saat ini dalam menyusun APBN 2025. Menurutnya, pemerintah Prabowo-Gibran nantinya juga akan melaksanakan semua target dalam APBN 2025 yang disepakati dalam pembahasan di DPR.

Dia menjelaskan beberapa program prioritas Prabowo-Gibran mulai masuk dalam APBN 2025, termasuk program makanan bergizi gratis. Meski ada program baru, defisit juga tetap dijaga dalam rentang yang disepakati sebesar 2,29% hingga 2,82% PDB.

"Silakan dihitung. Intinya bahwa kami tetap berkomitmen mengenai target-target yang sudah direncanakan pemerintah kini dan akan disepakati DPR nanti," ujarnya.

Baca Juga:
Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

Wacana peningkatan rasio utang menjadi 50% PDB menjadi perbincangan karena capres terpilih Prabowo Subianto sempat menyinggungnya dalam debat saat kampanye lalu. Pada saat itu, Prabowo menyatakan utang pemerintah dapat ditingkatkan menjadi 50% PDB untuk mendanai berbagai kegiatan produktif.

Terlebih, Indonesia dinilai negara yang tidak pernah default atau gagal bayar utang.

Pada akhir April 2024, pemerintah mencatat posisi utang pemerintah senilai Rp8.338 triliun atau 36,5% terhadap PDB. Angka ini masih berada di bawah batas 60% PDB sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2024-2027 di kisaran 40%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:21 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax