PEMILU 2024

Tim Anies-Imin Soal Badan Penerimaan Negara: Kita Butuh Sosok Powerful

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Januari 2024 | 08:30 WIB
Tim Anies-Imin Soal Badan Penerimaan Negara: Kita Butuh Sosok Powerful

Pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengenakan aksesoris saat menghadiri kampanye akbar Anies-Muhaimin dan deklarasi dukungan ulama dan Habaib se-Sumatera Selatan di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berencana membentuk badan penerimaan negara apabila terpilih dalam pemilu 2024.

Co-captain Timnas AMIN Thomas Lembong mengatakan badan penerimaan negara akan berada langsung di bawah presiden sehingga lebih optimal melaksanakan tugasnya. Menurutnya, badan ini dibutuhkan untuk mengurangi tugas atau kewenangan Kementerian Keuangan yang terlalu banyak.

"Kita mungkin butuh sosok yang lebih powerful di samping hanya menteri keuangan yang sudah punya begitu banyak tugas. Juga, [badan penerimaan] bisa langsung dikomandoi oleh presiden," katanya dalam wawancara bersama DDTCNews, dikutip pada Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga:
8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Thomas mengatakan badan penerimaan negara akan mirip seperti pembentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal. Dengan posisi tersebut, BKPM dapat leluasa berkoordinasi dengan instansi pemerintah, Bank Indonesia, serta pemerintah daerah.

Dia memandang urusan penanaman modal dan penerimaan negara memiliki sebuah kesamaan, yakni membutuhkan koordinasi erat dengan kementerian/lembaga lainnya. Pembentukan badan penerimaan negara pun akan membuat tujuan penerimaan lebih optimal.

Menurutnya, kepala badan penerimaan negara bakal dilantik dan memiliki posisi sejajar dengan menteri. Badan tersebut nantinya akan sangat berfokus pada tugas mengumpulkan penerimaan negara baik dari pajak, kepabeanan, cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga:
Sri Mulyani Diminta Prabowo Jadi Menkeu Lagi, Isu BPN Belum Dibahas

"Kami menyadari pembentukan badan penerimaan ini butuh waktu. Harus pelan-pelan. Tapi kita juga tidak ingin habis waktu di sana saja," ujarnya.

Thomas menambahkan Anies-Muhaimin tidak akan terburu-buru mengeksekusi pembentukan badan penerimaan negara apabila memenangkan pemilu 2024. Menurutnya, rencana pembentukan badan penerimaan negara masih membutuhkan kajian mendalam serta konsultasi publik untuk menampung masukan dari para pakar.

Transkrip lengkap wawancara dengan Tom Lembong bisa disimak melalui artikel berikut ini, Kami Ingin Terapkan Paradigma Pajak yang Rasional dan Adil. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dewan Pakar Prabowo Sebut Pembentukan BPN Kemungkinan Tertunda

Senin, 14 Oktober 2024 | 21:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Diminta Prabowo Jadi Menkeu Lagi, Isu BPN Belum Dibahas

Kamis, 03 Oktober 2024 | 19:07 WIB BADAN PENERIMAAN NEGARA

Komwasjak: Tax Policy Unit Harus Dipisah dari Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja