PEMILU 2024

Tim Anies-Imin Soal Badan Penerimaan Negara: Kita Butuh Sosok Powerful

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Januari 2024 | 08:30 WIB
Tim Anies-Imin Soal Badan Penerimaan Negara: Kita Butuh Sosok Powerful

Pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengenakan aksesoris saat menghadiri kampanye akbar Anies-Muhaimin dan deklarasi dukungan ulama dan Habaib se-Sumatera Selatan di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berencana membentuk badan penerimaan negara apabila terpilih dalam pemilu 2024.

Co-captain Timnas AMIN Thomas Lembong mengatakan badan penerimaan negara akan berada langsung di bawah presiden sehingga lebih optimal melaksanakan tugasnya. Menurutnya, badan ini dibutuhkan untuk mengurangi tugas atau kewenangan Kementerian Keuangan yang terlalu banyak.

"Kita mungkin butuh sosok yang lebih powerful di samping hanya menteri keuangan yang sudah punya begitu banyak tugas. Juga, [badan penerimaan] bisa langsung dikomandoi oleh presiden," katanya dalam wawancara bersama DDTCNews, dikutip pada Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga:
Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

Thomas mengatakan badan penerimaan negara akan mirip seperti pembentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal. Dengan posisi tersebut, BKPM dapat leluasa berkoordinasi dengan instansi pemerintah, Bank Indonesia, serta pemerintah daerah.

Dia memandang urusan penanaman modal dan penerimaan negara memiliki sebuah kesamaan, yakni membutuhkan koordinasi erat dengan kementerian/lembaga lainnya. Pembentukan badan penerimaan negara pun akan membuat tujuan penerimaan lebih optimal.

Menurutnya, kepala badan penerimaan negara bakal dilantik dan memiliki posisi sejajar dengan menteri. Badan tersebut nantinya akan sangat berfokus pada tugas mengumpulkan penerimaan negara baik dari pajak, kepabeanan, cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga:
Mengantisipasi Kebutuhan Belanja Rumah Tangga yang Makin Bengkak

"Kami menyadari pembentukan badan penerimaan ini butuh waktu. Harus pelan-pelan. Tapi kita juga tidak ingin habis waktu di sana saja," ujarnya.

Thomas menambahkan Anies-Muhaimin tidak akan terburu-buru mengeksekusi pembentukan badan penerimaan negara apabila memenangkan pemilu 2024. Menurutnya, rencana pembentukan badan penerimaan negara masih membutuhkan kajian mendalam serta konsultasi publik untuk menampung masukan dari para pakar.

Transkrip lengkap wawancara dengan Tom Lembong bisa disimak melalui artikel berikut ini, Kami Ingin Terapkan Paradigma Pajak yang Rasional dan Adil. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 18:15 WIB HASIL DEBAT PAJAK 21-29 NOVEMBER 2024

Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

Selasa, 03 Desember 2024 | 13:45 WIB BADAN PENERIMAAN NEGARA

Istana Ungkap Belum Ada Bahasan Soal Badan Penerimaan Negara

Selasa, 03 Desember 2024 | 09:47 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Mengantisipasi Kebutuhan Belanja Rumah Tangga yang Makin Bengkak

Senin, 02 Desember 2024 | 17:41 WIB BADAN PENERIMAAN NEGARA

Hashim Ungkap Anggito Abimanyu Bakal Jabat Menteri Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi