Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, tengah.
JAKARTA, DDTCNews - Istana mengeklaim pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masih belum pernah dibahas dalam rapat kabinet.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan saat ini Kementerian Keuangan tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya.
"Sampai saat ini Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa. Satu menteri dengan 3 wakil menteri masih bekerja seperti biasa," kata Hasan, dikutip pada Selasa (3/12/2024).
Saat ini, Kementerian Keuangan dipimpin oleh Sri Mulyani selaku menteri keuangan dan didampingi oleh 3 wakil menteri, yakni Suahasil Nazara, Thomas AM Djiwandono, dan Anggito Abimanyu.
Meski demikian, Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo sebelumnya sempat mengatakan bahwa posisi wakil menteri keuangan hanyalah jabatan sementara bagi Anggito.
Menurut Hashim, Anggito bakal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai menteri penerimaan negara. "Itu nanti ditangani oleh Pak Anggito sebagai menteri penerimaan negara yang baru. Saya kira beliau sebagai wakil menteri itu untuk sementara," kata Hashim.
Anggito selaku menteri penerimaan negara bakal diminta untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia dan menambal kebocoran-kebocoran pada pendapatan negara. "Ada banyak program-program yang akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran," ujar Hashim.
Adapun pembentukan BPN merupakan salah satu dari 8 program hasil terbaik cepat yang dijanjikan oleh Prabowo sepanjang periode kampanye Pilpres 2024. Pembentukan BPN dipercaya akan meningkatkan pendapatan negara menjadi 23% dari PDB.
"Negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri. Pendirian BPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 23%," bunyi dokumen visi, misi, dan program Prabowo.
Pendapatan negara baik yang bersumber dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperlukan untuk membiayai pembangunan ekonomi. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.