KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tiga Jenis Bansos Ini Mulai Disalurkan Pekan Keempat Maret 2021

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Maret 2021 | 09:43 WIB
Tiga Jenis Bansos Ini Mulai Disalurkan Pekan Keempat Maret 2021

Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Humas Setkab/Oji)
 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan dimulai pada pekan keempat Maret 2021 dan akan didistribusikan melalui bank-bank milik negara dan PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan terdapat tiga bansos yang digulirkan antara lain Bantuan Pangan Non-Tunai dengan target 18,8 juta keluarga, Program Keluarga Harapan dengan target 10 juta keluarga, dan Bantuan Subsidi Tunai dengan target 10 juta keluarga.

“Harapan kami, bisa direalisasikan pada minggu keempat di bulan Maret. Demikian pula target untuk April, kami akan serahkan pada bulan Maret, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” katanya dikutip dari Setkab, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Saat ini, lanjut Risma, pemerintah tengah melakukan evaluasi, perbaikan, dan sinkronisasi data terkait dengan bansos. Ini akan segera dirampungkan untuk mempercepat realisasi penyaluran bansos yang diberikan kepada masyarakat.

Menurutnya, dari data hasil evaluasi dan sinkronisasi yang didapatkan ternyata belum sesuai dengan target tersebut karena terdapat sejumlah daerah yang belum sepenuhnya memadankan data dengan data kependudukan.

“Ada kurang lebih yang kami harus jemput perbaikan datanya. Jadi kami menurunkan staf untuk bekerja sama dengan daerah. Kami menurunkan staf untuk mempercepat [penyaluran bansos] di 514 kabupaten/kota,” ujarnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Risma menambahkan Kemensos bekerjasama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendataan di sejumlah daerah, termasuk suku-suku terpencil di kawasan Sumatra, Kalimantan, dan Papua.

Menurutnya, kerja sama tersebut dilakukan untuk mendapatkan data yang benar. Untuk itu, mantan wali kota Surabaya ini berharap dukungan dari pemerintah daerah dalam melakukan sinkronisasi dan pembaruan data yang dibutuhkan.

“Saat ini petugas kami ada di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Papua. Kami bekerja sama dengan Universitas Cendrawasih dan perguruan tinggi di sana untuk melakukan verivali [verifikasi dan validasi] data di lapangan,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN