KEPABEANAN

Tiba dari Luar Negeri? Tak Bisa Isi Customs Declaration Manual di Sini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 November 2022 | 12:00 WIB
Tiba dari Luar Negeri? Tak Bisa Isi Customs Declaration Manual di Sini

Ilustrasi. Sejumlah penumpang berjalan menuju terminal kedatangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (20/10/2022). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah mengimplementasikan secara penuh electronic customs declaration (e-CD) di Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai.

Dengan adanya implementasi penuh e-CD di kedua bandara tersebut, penumpang tidak dapat lagi mengisi customs declaration secara manual melalui formulir fisik. Implementasi penuh e-CD akan dilakukan secara bertahap pada seluruh bandara internasional di Indonesia.

“Saat ini, implementasi penuh e-CD diberlakukan di Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai sehingga kedua bandara tersebut hanya menyediakan layanan pelaporan barang penumpang melalui e-CD,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Mulanya, customs declaration disampaikan melalui tulisan di atas formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia. Formulir disediakan juga pada meja pengisian customs declaration, sebelum meja pemeriksaan bea cukai.

Dengan adanya implementasi e-CD, pengisian customs declaration dapat dilakukan secara daring menggunakan jaringan internet setelah penumpang dan awak sarana pengangkut mendarat di Indonesia. Menurut Hatta, e-CD memiliki beragam kelebihan dibandingkan pengisian secara manual.

Menurut Hatta, bagi pengguna layanan, e-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel. Hal ini dikarenakan layanan dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui gawai atau gadget, bahkan dapat diisi paling cepat H-2 kedatangan.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

“Pengisian lebih aman dan berstandar nasional serta ramah lingkungan karena meminimalisasi penggunaan kertas atau paperless,” imbuh Hatta, dikutip dari laporan APBN Kita November 2022.

Sementara itu, bagi petugas Bea Cukai, pemberlakuan e-CD dinilai lebih efektif dalam pengawasan dan efisien dalam pelaksanaan pelayanan. Selain itu, ada potensi peningkatan ketertiban administrasi karena data telah terintegrasi dan terstandardisasi secara nasional.

Hatta menyampaikan implementasi e-CD telah dilaksanakan di Bandara Soekarno Hatta sejak Juni 2022 dan Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak Agustus 2022. Sementara di bandara lainnya, seperti Bandara Juanda dan Kuala Namu mulai diimplementasikan pada Oktober 2022. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan