KEPABEANAN

Tiba dari Luar Negeri? Tak Bisa Isi Customs Declaration Manual di Sini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 November 2022 | 12:00 WIB
Tiba dari Luar Negeri? Tak Bisa Isi Customs Declaration Manual di Sini

Ilustrasi. Sejumlah penumpang berjalan menuju terminal kedatangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (20/10/2022). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah mengimplementasikan secara penuh electronic customs declaration (e-CD) di Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai.

Dengan adanya implementasi penuh e-CD di kedua bandara tersebut, penumpang tidak dapat lagi mengisi customs declaration secara manual melalui formulir fisik. Implementasi penuh e-CD akan dilakukan secara bertahap pada seluruh bandara internasional di Indonesia.

“Saat ini, implementasi penuh e-CD diberlakukan di Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai sehingga kedua bandara tersebut hanya menyediakan layanan pelaporan barang penumpang melalui e-CD,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mulanya, customs declaration disampaikan melalui tulisan di atas formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia. Formulir disediakan juga pada meja pengisian customs declaration, sebelum meja pemeriksaan bea cukai.

Dengan adanya implementasi e-CD, pengisian customs declaration dapat dilakukan secara daring menggunakan jaringan internet setelah penumpang dan awak sarana pengangkut mendarat di Indonesia. Menurut Hatta, e-CD memiliki beragam kelebihan dibandingkan pengisian secara manual.

Menurut Hatta, bagi pengguna layanan, e-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel. Hal ini dikarenakan layanan dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui gawai atau gadget, bahkan dapat diisi paling cepat H-2 kedatangan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Pengisian lebih aman dan berstandar nasional serta ramah lingkungan karena meminimalisasi penggunaan kertas atau paperless,” imbuh Hatta, dikutip dari laporan APBN Kita November 2022.

Sementara itu, bagi petugas Bea Cukai, pemberlakuan e-CD dinilai lebih efektif dalam pengawasan dan efisien dalam pelaksanaan pelayanan. Selain itu, ada potensi peningkatan ketertiban administrasi karena data telah terintegrasi dan terstandardisasi secara nasional.

Hatta menyampaikan implementasi e-CD telah dilaksanakan di Bandara Soekarno Hatta sejak Juni 2022 dan Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak Agustus 2022. Sementara di bandara lainnya, seperti Bandara Juanda dan Kuala Namu mulai diimplementasikan pada Oktober 2022. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN