KEBIJAKAN CUKAI

Terus Dikaji, Ini 3 Produk Plastik yang Bakal Dikenakan Cukai

Dian Kurniati | Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Terus Dikaji, Ini 3 Produk Plastik yang Bakal Dikenakan Cukai

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan pemerintah terus mematangkan rencana pengenaan cukai plastik.

Kepala Subdirektorat Penerimaan Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategi DJBC Lupi Hartono mengatakan cukai plastik perlu dikenakan sebagai bagian dari upaya pengendalian limbah plastik. Saat ini, pemerintah masih mengkaji jenis plastik yang bakal dikenakan cukai.

"Ada beberapa jenis plastik nanti yang akan kita kenai cukai, sekarang sedang digodok antarlembaga supaya nanti kebijakan cukai plastik ini tepat," katanya dalam acara APBN Week, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Lupi menuturkan pemerintah sangat serius mengatasi persoalan limbah plastik yang mencemari lingkungan. Menurutnya, pengenaan cukai dapat menjadi salah satu kebijakan untuk mengurangi konsumsi plastik oleh masyarakat.

Terdapat 3 jenis produk plastik yang direncanakan dikenakan cukai. Pertama, kantong belanja plastik atau kresek dengan ketebalan hingga 75 mikron.

Kedua, kemasan/wadah plastik sekali pakai seperti kemasan sachet, botol, kantong (pouch), dan wadah mika. Ketiga, alat makan dan minum sekali pakai seperti sendok, garpu, pisau, piring, sedotan, dan pengaduk plastik.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Ekstensifikasi Cukai Tetap Mempertimbangkan Kondisi Ekonomi

Lupi menyebut pengenaan cukai plastik akan tetap mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kondisi ekonomi dan aspirasi industri. Namun, pemerintah berharap kebijakan ekstensifikasi barang kena cukai ini dapat disetujui DPR sehingga terealisasi pada 2024.

"Kami harap cukai plastik ini dapat diterapkan tahun depan supaya pencemaran lingkungan karena limbah plastik tidak makin luas atau dapat kita kendalikan," ujarnya.

Wacana pengenaan cukai plastik sudah terlontar sejak 2016. Dalam perkembangannya, pemerintah memasang target penerimaan cukai plastik untuk pertama kalinya dalam APBN 2017. Meski begitu, hingga saat ini, pengenaan cukai plastik tak kunjung terealisasi.

Pada Perpres 130/2022, pemerintah juga telah menetapkan target penerimaan cukai produk plastik senilai Rp980 miliar pada 2023, turun 48,42% dari target yang dipatok 2022 senilai Rp1,6 triliun. Rencana pengenaan cukai plastik ini kembali diusulkan pada 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP