WATES, DDTCNews – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo akan meningkatkan pengawasan terhadap reklame liar atau tanpa izin resmi yang masih marak terjadi.
Kepala DPMPT Kulon Progo Agung Kurniawan mengakui maraknya reklame liar tersebut disebabkan karena minimnya pengawasan dari petugas setempat, sehingga memberikan peluang bagi pemohon izin dalam melakukan pelanggaran.
“Bentuk pelanggaran yang sering terjadi itu seperti izin reklame yang seharusnya dipasang di jalan kabupaten, tapi justru dipasang di jalan nasional. Itu harus ditertibkan atau dibongkar,” ujarnya di Kulon Progo, baru-baru ini.
Agung menjelaskan DPMPT Kabupaten Kulon Progo akan meningkatkan pengawasan lebih intensif guna mencegah penyalahgunaan izin pemasangan reklame. Menurutnya, Pemkab telah menyiapkan tim yang melibatkan lintas sektor untuk menegakkan aturan tersebut sekaligus melakukan pembinaan.
DPMPT bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Kulon Progo untuk melakukan operasi penertiban reklame liar di sepanjang jalan nasional dan kabupaten. Operasi penertiban reklame dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati No.51/2012 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Reklame dan Perda No.6/2011 tentang Pajak Daerah.
Tim pengawasan terpadu yang beroperasi secara berkala itu bertugas untuk menyasar reklame berupa billboard dan papan nama di sekitar wilayah Wates dan Sentolo, khususnya pada reklame yang akan habis masa berlakunya.
Kendati demikian, Agung berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengawasi pemasangan reklame di wilayah masing-masing. Partisipasi itu, seperti dilansir harianjogja.com, dapat dilakukan melalui pelaporan kepada petugas mengenai pemasangan reklame yang melanggar aturan seperti dipasang melintang di jalan maupun pohon.
“Kami juga mengimbau bagi pemohon izin harus segera menyiapkan perpanjangan izin menjelang masa berlaku reklame habis,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.