Ilustrasi.
RENO, DDTCNews - Netflix dan Hulu berhasil meyakinkan hakim bahwa perusahaan hanya sekadar penyedia layanan video berbasis internet sehingga terhindar dari tuntutan membayar pajak yang dikenakan terhadap operator kabel.
Pemkot Reno, Nevada, menilai Netflix dan Hulu merupakan subjek yang wajib untuk membayar pajak waralaba (franchise tax). Namun, Pengadilan Federal Nevada yang dipimpin Hakim Pengadilan Distrik Nevada Miranda Du menolak gugatan tersebut.
“Film dan program televisi individu yang disediakan oleh tergugat adalah bagian dari perpustakaan konten video mereka sehingga bisa dikatakan hanya bagian dari layanan dan bukan keseluruhan layanan,” tulis Hakim Du seperti dilansir Hollywood Reporter, Rabu (8/9/2021).
Sebagaimana diatur dalam Nevada Revised Statutes (NRS) 711.141 (3) (a), setiap konten video yang disediakan sebagai bagian dari layanan kepada pengguna yang ditawarkan melalui internet publik dikecualikan dari pengertian penyedia layanan video.
Dari regulasi tersebut, Hakim Du berpendapat bahwa kondisi kedua perusahaan tergugat dianggap hanya menyediakan konten video sebagai bagian dari layanan. Oleh karena itu, klausul bagian dari layanan sudah terpenuhi untuk dikecualikan.
Hakim juga menolak argumen Pemkot Reno yang menyatakan layanan video Netflix dan Hulu tidak memenuhi klausul ditawarkan melalui internet publik lantaran layanan video yang ditawarkan kedua perusahaan berbayar.
Argumen tersebut ditolak hakim lantaran tidak terdapat pernyataan bahwa langganan berbayar melalui internet bukan termasuk publik jika merujuk pada White Pine County,. 211 P.3d maupun Webster’s New World Dictionary of American English 1097.
Dengan ditolaknya gugatan yang diajukan atas Netflix dan Hulu, hakim menilai Pemkot Reno tidak dapat mengenakan jenis biaya yang dikenakan pada operator kabel, seperti franchise fee dan franchise tax. (vallen/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.