AMERIKA SERIKAT

Terseret Sengketa Pajak Waralaba, Netflix Menang di Pengadilan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 September 2021 | 16:00 WIB
Terseret Sengketa Pajak Waralaba, Netflix Menang di Pengadilan

Ilustrasi.

RENO, DDTCNews - Netflix dan Hulu berhasil meyakinkan hakim bahwa perusahaan hanya sekadar penyedia layanan video berbasis internet sehingga terhindar dari tuntutan membayar pajak yang dikenakan terhadap operator kabel.

Pemkot Reno, Nevada, menilai Netflix dan Hulu merupakan subjek yang wajib untuk membayar pajak waralaba (franchise tax). Namun, Pengadilan Federal Nevada yang dipimpin Hakim Pengadilan Distrik Nevada Miranda Du menolak gugatan tersebut.

“Film dan program televisi individu yang disediakan oleh tergugat adalah bagian dari perpustakaan konten video mereka sehingga bisa dikatakan hanya bagian dari layanan dan bukan keseluruhan layanan,” tulis Hakim Du seperti dilansir Hollywood Reporter, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Sebagaimana diatur dalam Nevada Revised Statutes (NRS) 711.141 (3) (a), setiap konten video yang disediakan sebagai bagian dari layanan kepada pengguna yang ditawarkan melalui internet publik dikecualikan dari pengertian penyedia layanan video.

Dari regulasi tersebut, Hakim Du berpendapat bahwa kondisi kedua perusahaan tergugat dianggap hanya menyediakan konten video sebagai bagian dari layanan. Oleh karena itu, klausul bagian dari layanan sudah terpenuhi untuk dikecualikan.

Hakim juga menolak argumen Pemkot Reno yang menyatakan layanan video Netflix dan Hulu tidak memenuhi klausul ditawarkan melalui internet publik lantaran layanan video yang ditawarkan kedua perusahaan berbayar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Argumen tersebut ditolak hakim lantaran tidak terdapat pernyataan bahwa langganan berbayar melalui internet bukan termasuk publik jika merujuk pada White Pine County,. 211 P.3d maupun Webster’s New World Dictionary of American English 1097.

Dengan ditolaknya gugatan yang diajukan atas Netflix dan Hulu, hakim menilai Pemkot Reno tidak dapat mengenakan jenis biaya yang dikenakan pada operator kabel, seperti franchise fee dan franchise tax. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan