KAMBOJA

Tersangkut Kasus Pajak, 'The Cambodia Daily' Gulung Tikar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 September 2017 | 15:37 WIB
Tersangkut Kasus Pajak, 'The Cambodia Daily' Gulung Tikar

PHNOM PENH, DDTCNews – Salah satu surat kabar independen di Kamboja, The Cambodia Daily telah beroperasi selama 24 tahun memutuskan untuk gulung tikar setelah mendapat tagihan pajak dalam jumlah yang besar dari pemerintah.

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengatakan The Cambodia Daily harus ditutup jika gagal membayar pajak sebesar US$6,3 juta atau setara Rp84 miliar, termasuk denda atas keterlambatan membayar pajak untuk jangka waktu 10 tahun.

“Jika pajak dari perusahaan surat kabar tersebut tidak segera dibayarkan dalam waktu 30 hari, maka mereka harus melakukan penutupan,” tuturnya, Jumat (31/8).

Baca Juga:
Dorong Ekonomi Digital, Kamboja Modernisasi Sistem e-Faktur

The Cambodia Daily, surat kabar harian yang didirikan pada 1993 itu dikabarkan telah berhenti terbit pada Senin (4/9). The Cambodia Daily, dikenal karena kerap melakukan liputan terhadap isu-isu kritis seperti korupsi, hak asasi manusia dan lingkungan.

Otoritas pajak Kamboja, dilansir dalam thedailystar.net, telah memerintahkan agar Expatriate General Manager The Cambodia Daily tetap berada di negara tersebut sampai perusahaan telah melunasi semua tunggakan pajaknya.

“Untuk saat ini sedang dilakukan proses yang matang agar mereka tidak meninggalkan Kamboja dan kami akan meminta pengadilan pajak untuk turut campur dalam menangani masalah pajak ini,” ungkap pernyataan dari otoritas pajak Kamboja.

Selain The Cambodia Daily, me­dia independen lainnya, yang juga tersandung kasus pajak yakni Radio Free Asia dan Voice of America. Kedua media tersebut juga dilapork­an tidak mematuhi kewajiban perpajakan di Kamboja.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak