PENERIMAAN BEA & CUKAI

Ternyata Ini 'Kartu Truf' DJBC untuk Selamatkan Target Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Desember 2017 | 14:45 WIB
Ternyata Ini 'Kartu Truf' DJBC untuk Selamatkan Target Penerimaan

JAKARTA, DDTCNews -- Realisasi penerimaan Ditjen Bea dan Cukai baru mencapai Rp146,3 triliun per 6 Desember 2017, atau sekitar 77,36% dari target yang telah dipatok dalam APBN-P 2017 sebesar Rp189,14 triliun. Penerimaan terbesar masih disokong oleh cukai setinggi Rp110,6 triliun, meski baru mencapai 72,47% dari target cukai sebesar Rp153,16 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengaku optimis penerimaan akhir tahun akan semakin meningkat yang didorong oleh penerimaan dari cukai. Dia mengungkapkan penerimaan cukai akan naik pesat setiap bulan Desember berdasarkan siklus tahunan, khususnya cukai rokok.

"Tipikal penerimaan cukai rokok pada akhir tahun bisa mencapai 3,5 kali lipat dibanding bulan-bulan lainnya. Sehingga kami optimis penerimaan akan meningkat," paparnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (8/12).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Heru menambahkan capaian penerimaan terdiri dari Bea Masuk yang mencapai Rp31,8 triliun atau 95,57% dari target Rp33,27 triliun, kemudian Bea Keluar mencapai Rp3,5 triliun atau 129,7% dari target Rp2,7 triliun, serta Cukai mencapai Rp110,9 triliun atau 72,47% dari target Rp153,16 triliun.

"Penerimaan berjalan baik, penerimaan kami pada tahun ini akan lebih baik dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya yang selama setahun penuh hanya mencapai 97,7% saja. Secara keseluruhan, penerimaan kami tumbuh 6,63%,"

Pertumbuhan penerimaan Ditjen Bea dan Cukai secara keseluruhan berdasarkan year-on-year yaitu, bea masuk tumbuh 10,03%, bea keluar tumbuh 30,87% dan cukai tumbuh 5,09%. Pertumbuhan penerimaan cukai didorong oleh cukai hasil tembakau 5,39%, minuman mengandung etil alkohol 4,2%, namun minus 14,67% untuk atil alkohol.

Adapun Heru menjabarkan rincian realisasi penerimaan cukai terkomposisi dari cukai hasil tembakau Rp106,06 triliun atau 71,9% dari target Rp147,4 triliun, minuman mengandung etil alkohol Rp4,95 triliun atau 89,58% dari target Rp5,52 triliun dan etil alkohol Rp135 miliar atau 91,47% dari target Rp147 miliar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:30 WIB FASILITAS PERPAJAKAN

DJBC Sebut Kawasan Berikat Baru di Banten Resmi Beroperasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?