PERTUMBUHAN EKONOMI

Ternyata Industri Pengolahan Sumbang Kontraksi Terdalam PDB

Dian Kurniati | Jumat, 06 November 2020 | 14:11 WIB
Ternyata Industri Pengolahan Sumbang Kontraksi Terdalam PDB

Kepala BPS Suhariyanto. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2020 minus 3,49% (yoy). Dari sisi lapangan usaha, industri pengolahan menjadi sumber terbesar penyebab kontraksi tersebut.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan sektor usaha industri pengolahan pada kuartal III/2020 mengalami kontraksi 4,31%, lebih baik dibandingkan dengan capaian pada kuartal sebelumnya yang minus 6,19%.

Meski demikian, sektor usaha tersebut menjadi penyumbang terbesar dalam struktur produk domestik bruto (PDB), yakni 19,86%. Dengan demikian, industri pengolahan menjadi sumber terbesar pula terhadap kontraksi ekonomi.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

"Sumber pertumbuhan ekonomi triwulan III/2020 ini kalau kita lihat berdasarkan lapangan usaha, sumber kontraksi terdalam dipicu industri pengolahan yang menyumbang minus 0,89%," katanya melalui konferensi video, Kamis (5/11/2020).

Suhariyanto mengatakan secara umum sektor usaha yang mengalami kontraksi terdalam adalah transportasi dan pergudangan, yakni 15,61%. Namun, performa itu lebih baik ketimbang kuartal sebelumnya yang minus 30,8%. Sektor usaha ini menjadi punyumbang terbesar kedua dalam kontraksi ekonomi, yakni 0,7%.

Berdasarkan subsektornya, penurunan terjadi pada angkutan udara, yakni minus 63,82%. Sementara angkutan rel masih mengalami kontraksi 51,11%. Menurut Suhariyanto, banyak masyarakat belum merasa nyaman dan aman untuk bepergian jauh sehingga sektor transportasi masih terganggu.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Penyumbang kontraksi terbesar ketiga adalah sektor usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor. Sektor usaha tersebut mengalami kontraksi 5,03% pada kuartal III/2020, lebih kecil dibandingkan kuartal sebelumnya 6,19%. Dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 12,83%, perdagangan menyumbang minus 0,66%.

Adapun pada sektor usaha konstruksi tumbuh minus 4,52%. Dengan struktur terhadap PDB, lapangan usaha tersebut menyumbang 10,60%. Sektor usaha kontruksi menyumbang minus 0,45% dari total kontraksi ekonomi pada kuartal III/2020.

Suhariyanto menyebut sebetulnya ada beberapa sektor usaha yang masih mampu tumbuh positif pada, yakni perikanan, kehutanan, dan perikanan yang tumbuh 2,15%, informasi dan komunikasi tumbuh 10,61%, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial tumbuh 15,33%.

Namun, pertumbuhan sektor-sektor tesebut belum mampu mendorong ekonomi tumbuh positif karena proporsi strukturnya terhadap PDB kecil. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan