PENERIMAAN PAJAK

Ternyata Ada 66 KPP yang Capai Target Penerimaan Pajak 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Januari 2020 | 10:33 WIB
Ternyata Ada 66 KPP yang Capai Target Penerimaan Pajak 2019

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kendat realisasi penerimaan pajak secara nasional pada 2019 hanya mencapai 84,4%, Ditjen Pajak (DJP) mencatat ada 66 kantor pelayanan pajak (KPP) yang berhasil mencapai target yang ditetapkan.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan hingga batas akhir tutup anggaran 2019, jumlah KPP yang berhasil mencapai target sebanyak 66. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 58 KPP.

“Sampai akhir tahun lalu itu ada 66 KPP yang capai target dan jumlah itu naik dari tahun 2018 dengan 58 KPP,” katanya kepada DDTCNews, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Yon tidak menyebutkan lebih detail daftar KPP yang mencapai target. Dia hanya menyebut wilayah Sumatra tercatat memiliki kinerja yang paling bagus. Jumlah KPP yang tersebar di Sumatra Selatan dan Bangka Belitung, sambungnya, tercatat paling banyak mencapai target.

Untuk kedua wilayah tersebut, seperti yang pernah diutarakan sebelumnya, beberapa effort telah dilakukan untuk menggenjot penerimaan. Sejumlah upaya yang telah dijalankan berdampak positif pada penerimaan pajak di Sumatra Selatan dan Bangka Belitung.

“Yang paling banyak [mencapai target] Sumsel Babel," ungkapnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Seperti diketahui, pada tahun lalu realisasi penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1.332,1 triliun dan hanya bertumbuh 1,4%. Realisasi tersebut memenuhi 84,4% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp1.557,6 triliun.

Dalam APBN 2020, target penerimaan pajak dipatok senilai Rp1.642,6 triliun. Itu artinya, pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini ‘dipaksa’ untuk mencapai 23,3%. Target itu melompat jauh, terutama bila dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan 2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?