PENERIMAAN PAJAK

Ternyata Ada 66 KPP yang Capai Target Penerimaan Pajak 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Januari 2020 | 10:33 WIB
Ternyata Ada 66 KPP yang Capai Target Penerimaan Pajak 2019

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kendat realisasi penerimaan pajak secara nasional pada 2019 hanya mencapai 84,4%, Ditjen Pajak (DJP) mencatat ada 66 kantor pelayanan pajak (KPP) yang berhasil mencapai target yang ditetapkan.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan hingga batas akhir tutup anggaran 2019, jumlah KPP yang berhasil mencapai target sebanyak 66. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 58 KPP.

“Sampai akhir tahun lalu itu ada 66 KPP yang capai target dan jumlah itu naik dari tahun 2018 dengan 58 KPP,” katanya kepada DDTCNews, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Yon tidak menyebutkan lebih detail daftar KPP yang mencapai target. Dia hanya menyebut wilayah Sumatra tercatat memiliki kinerja yang paling bagus. Jumlah KPP yang tersebar di Sumatra Selatan dan Bangka Belitung, sambungnya, tercatat paling banyak mencapai target.

Untuk kedua wilayah tersebut, seperti yang pernah diutarakan sebelumnya, beberapa effort telah dilakukan untuk menggenjot penerimaan. Sejumlah upaya yang telah dijalankan berdampak positif pada penerimaan pajak di Sumatra Selatan dan Bangka Belitung.

“Yang paling banyak [mencapai target] Sumsel Babel," ungkapnya.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Seperti diketahui, pada tahun lalu realisasi penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1.332,1 triliun dan hanya bertumbuh 1,4%. Realisasi tersebut memenuhi 84,4% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp1.557,6 triliun.

Dalam APBN 2020, target penerimaan pajak dipatok senilai Rp1.642,6 triliun. Itu artinya, pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini ‘dipaksa’ untuk mencapai 23,3%. Target itu melompat jauh, terutama bila dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan 2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN