SPANYOL

Terjerat Kasus Pajak, Pesepak Bola MU Masuk Penjara?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Februari 2018 | 15:21 WIB
Terjerat Kasus Pajak, Pesepak Bola MU Masuk Penjara?

MADRID, DDTCNews – Otoritas pajak Spanyol kembali berurusan dengan pesohor sepak bola. Kali ini, pemain anyar Manchester United (MU) Alexis Sanchez dituding melakukan penggelapan pajak sebesar €1 juta atau setara Rp16 miliar saat masih membela Barcelona pada tahun 2012-2013.

Tak ingin kasusnya berlarut-larut akhirnya, melalui sang agen Fernando Felicevich mengatakan Sanchez dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan karena kasus pajak. Selain itu, Sanchez bersedia membayar tagihan yang harus dibayar ditambah dengan bunga.

“Tuduhan penggelapan pajak ini tidak adil, kami tidak memiliki banyak pilihan kecuali menerima sebagai jalan untuk menghindari masalah yang lebih buruk,” katanya, Rabu (7/2).

Baca Juga:
Temukan Kasus Pemalsuan Identitas, Otoritas Pajak Ini Lakukan Audit

Serupa dengan pemain sepakbola lainnya seperti Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo, Sanchez dijerat aturan main terkait royalti hak citra. Otoritas pajak menyebut pemain asal Chile itu menggunakan jasa perusahaan di Malta untuk mengelola hak paten atas citra diri sebelum bergabung dengan MU.

Dari kacamata otoritas pajak, tindakan ini mengurangi besaran kewajiban pajak yang harus dibayar sang pemain selama berlaga di La Liga Spanyol.

Felicevich menuding kebijakan dan intepretasi atas aturan pajak digunakan oleh pemerintah kurang adil sehingga menekan pemain sepak bola yang bermain di Spanyol.

Baca Juga:
DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Sebelum kliennya terjerat kasus pajak, ada sederet bintang yang terlebih dahulu terjerat kasus yang hampir sama. Mulai dari Lionel Messi yang diancam hukuman penjara 21 bulan, Jose Mourinho hingga Cristiano Ronaldo.

“Jaksa dan kantor pajak telah menempatkan lebih dari 30 pemain dalam situasi yang sama dengan menuduh mereka melakukan kejahatan dan mengancam dengan hukuman penjara,” keluhnya dilansir The Guardian.

Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman pemain dan pelatih yang terjerat kasus serupa maka pilihan menerima tuduhan dan membayar tagihan pajak menjadi opsi terbaik. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi sasaran tekanan media dan mempengaruhi karir yang sang pemain.

Meski divonis hukuman penjara 16 bulan, Sanchez tidak akan langsung menjalani hukuman kurungan. Sebab, aturan di Spanyol tak mengharuskan seseorang menjalani hukuman kurungan jika vonisnya kurang dari 24 bulan dan belum pernah melakukan pelanggaran serupa.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?